KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kudus (DKK) menyoroti angka kasus virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang terjadi di Kabupaten Kudus per Januari sampai Oktober 2022. Dari data yang sudah dihimpun, pihak DKK Kudus mencatat sebanyak 184 kasus HIV dengan jumlah 8 orang yang sudah meninggal.
Pengelola Program HIV DKK Kudus, Ruwisno melaporkan angka tersebut lebih tinggi daripada tahun sebelumnya yang mencapai 124 kasus dan meninggal dunia sebanyak 11 orang. Dari kasus yang ada, kasus HIV lebih dominan terkena pada masyarakat angka produktif di usia 20-40 tahun.
Selain itu, menurutnya seseorang dapat rentan terjangkit virus HIV karena mobilitas pekerjaan dan pergaulan bebas. Dijelaskan, virus HIV dapat menyerang kekebalan tubuh melalui hubungan seks yang tidak sehat.
“Karena HIV yang bisa menular di air susu dan cairan vagina,” jelasnya saat pertemuan evaluasi pelaksanaan triple eliminasi (HIV, Sifilis dan Hepatitis B) di Hotel @Hom Kudus pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Untuk itu, dirinya menyampaikan cara-cara untuk mencegah agar tidak tertular HIV. Misalnya dengan tidak melakukan hubungan seksual dengan sembarang orang.
“Seperti tidak berhubungan badan dengan banyak orang, menjaga pasangan, biasanya HIV bisa diidentifikasi dengan ciri-ciri jamur di mulut, sering diare, badan kurus dan TBC,” urainya.
Meskipun begitu, pihaknya mengakui bahwa di Kudus angka penularan virus HIV masih dikategorikan rendah dengan 0,01% per seribu. Sedangkan kata dia, angka HIV dikategorikan tinggi jika berada di atas 2%.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Darsono menilai fenomena HIV seperti gunung es. Pasalnya setelah penjaringan dan kegiatan pihaknya menemukan kasus HIV cukup tinggi, karena tercatat 184 kasus dalam 10 bulan.
Menurutnya, kebanyakan kasus yang ditemukan terkena pada orang dewasa. Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan selalu menjaga tubuh dari penyakit menular tersebut.
“Target kami adalah menghilangkan jumlah kasus HIV di tahun 2030 menjadi nol atau nihil,” terangnya.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh DKK Kudus untuk menekan angka HIV di Kudus di antaranya melakukan sosialisasi ke masyarakat, mengeliminasi kasus, menyiapkan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
“Makanya harus diidentifikasi dulu ciri-cirinya, karena yang terkena HIV pertama harus dites di laboratorium. Atau segera melakukan pengobatan,” tandasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)