BLORA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menambah satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) di daerah pemilihan (dapil) tiga, meliputi Kecamatan Kradenan, Randublatung dan Jati.
Ketua KPU Blora, Hamdun, mengatakan penambahan kursi DPRD Blora di dapil tiga itu menyusul berkurangnya satu kursi di wilayah dapil empat yang meliputi Kecamatan Japah, Todanan dan Kunduran.
“Untuk dapil tiga, dari delapan kursi menjadi sembilan kursi,” ungkap Ketua KPU Blora, Hamdun, pada Kamis, 25 Mei 2023.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Blora, Syaiful Amri, menyampaikan jika dapil yang paling urgent atau mendesak untuk diubah alokasi kursinya adalah dapil tiga dan dapil empat. Hal ini karena terjadi penambahan kursi di dapil Blora tiga yang semula delapan menjadi sembilan. Kemudian, pengurangan kursi di dapil Blora empat yang semula sembilan menjadi delapan.
“Tentu ini berimbas pada strategi dari masing-masing partai politik untuk memenangkan kursi di masing-masing dapil tersebut,” jelasnya.
Amri menyebut bahwa perubahan alokasi kursi DPRD tersebut dipengaruhi karena adanya pengurangan dan penambahan jumlah penduduk.
“Jadi di dapil Blora tiga yang meliputi Kradenan, Jati, dan Randublatung, ada penambahan jumlah penduduk yang signifikan. Sebaliknya, terjadi pengurangan jumlah penduduk yang cukup signifikan di dapil Blora empat, yakni wilayah Japah, Todanan, dan Kunduran,” terangnya.
Akan tetapi untuk jumlah suara, Amri mengatakan saat ini belum bisa disampaikan, sebab harus dilihat dulu di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurutnya, dengan adanya perubahan dapil, tidak hanya berimbas pada alokasi kursi, tetapi ada beberapa teknis kepemiluan yang menyesuaikan dengan adanya dapil.
“Tadi sudah saya sampaikan kaitannya dengan penyusunan bakal caleg, dengan hak memilih dan dipilih, kaitannya dengan pengelolaan logistik dan kaitannya dengan penghitungan dan rekapitulasi suara,” imbuhnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)