BLORA, Lingkarjateng.id – Kami dari Lingkarjateng.id minta maaf karena telah mencantumkan foto K.H Ma’shum Fathoni dalam pemberitaan dengan judul Oknum Tenaga Honorer yang Pakai Mobil Dinas untuk Angkut Penyanyi Karaoke Ternyata Ikut Kawal Bacaleg PKB Daftar ke KPU Blora dan Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018 tertanggal 24 Mei 2023.
Dalam kedua pemberitaan itu, Lingkarjateng.id menggunakan foto oknum tenaga honorer Setda Blora yang memakai atribut PKB tengah ikut dalam rombongan mengantar pendaftaran Bacaleg ke KPU, namun dalam satu frame itu juga terdapat foto K.H Ma’shum Fathoni.
Atas pemberitaan tersebut, foto tersebut sudah di-take down dan diganti dengan foto oknum tenaga honorer Setda Blora.

Sebelumnya dalam isi artikel tersebut membahas terkait isu oknum tenaga honorer Setda Blora yang menyalahgunakan mobil operasional berplat merah diganti plat hitam untuk mengangkut penyanyi karaoke.
Oknum yang bersangkutan yakni berinisial KN yang diketahui setiap harinya melayani Bupati Blora. KN terakhir kali juga sempat terlihat ikut mengawal Bacaleg PKB Blora untuk daftar di KPU lengkap dengan atribut partai.
Mengkonfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Blora, Abdul Hakim, mengatakan bahwa KN memang pernah ikut bantu-banti di kantor PKB namun itu sudah lama sekali.
“Dulu pernah, sih, bantu-bantu,” ujarnya, pada Selasa, 23 Mei 2023. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)