• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, November 29, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Pj Bupati Jepara Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kampanye

    Pj Bupati Jepara Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kampanye

    Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Kendal Angkat Suara Soal Mahalnya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi

    FORUM BISNIS: Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi saat memaparkan materi dalam acara forum bisnis di salah satu hotel di Salatiga beberapa waktu lalu. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Bantah Persulit Izin Investasi, Pemkot Salatiga Tawarkan Keterbukaan Informasi

    SAMBUTAN: Kepala Badan Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto, S.STP., MM., memberi arahan dalam acara “Pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan” di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis, 23 November 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Masyarakat Kudus Diajak Jaga Persatuan Hadapi Pemilu 2024

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan Muhammad Latifuddin atau yang akrab disapa Gus Latif. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Gus Latif Ajak Guru Jadikan HGN Momen Majukan Pendidikan yang Berakhlak dan Berkarakter

    Gugus Tugas Awasi Penyebaran Hoax Pemilu 2024 di Batang Dibentuk

    Gugus Tugas Awasi Penyebaran Hoax Pemilu 2024 di Batang Dibentuk

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Pj Bupati Jepara Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kampanye

    Pj Bupati Jepara Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kampanye

    Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Kendal Angkat Suara Soal Mahalnya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi

    FORUM BISNIS: Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi saat memaparkan materi dalam acara forum bisnis di salah satu hotel di Salatiga beberapa waktu lalu. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Bantah Persulit Izin Investasi, Pemkot Salatiga Tawarkan Keterbukaan Informasi

    SAMBUTAN: Kepala Badan Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto, S.STP., MM., memberi arahan dalam acara “Pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan” di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis, 23 November 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Masyarakat Kudus Diajak Jaga Persatuan Hadapi Pemilu 2024

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan Muhammad Latifuddin atau yang akrab disapa Gus Latif. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Gus Latif Ajak Guru Jadikan HGN Momen Majukan Pendidikan yang Berakhlak dan Berkarakter

    Gugus Tugas Awasi Penyebaran Hoax Pemilu 2024 di Batang Dibentuk

    Gugus Tugas Awasi Penyebaran Hoax Pemilu 2024 di Batang Dibentuk

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

24-Mei-2023
in News, Blora Hari Ini, Politik & Pemerintahan
KAWAL: Salah satu tenaga honorer Bagian Umum Setda Blora, Khoiruniam (depan kanan) saat mengawal Bacaleg PKB Blora ke KPU belum lama ini. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KAWAL: Salah satu tenaga honorer Bagian Umum Setda Blora, Khoiruniam (depan kanan) saat mengawal Bacaleg PKB Blora ke KPU belum lama ini. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

648
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng – Konferensi Pers yang dilakukan oleh Kabag Umum Pemkab Blora, Sujianto, terkait persoalan pelanggaran penggantian plat nomor mobil dinas yang dipakai oknum tenaga honorer di Bagian Rumah Tangga Bupati Blora untuk mengantarkan pemandu karaoke berbuntut panjang.

Publik kembali mempertanyakan dasar pengangkatan dan perekrutan sebagai tenaga honorer. Pasalnya sejak keluarnya PP nomor 48 tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 dengan tegas dilarang merekrut tenaga honorer atau yang sejenisnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pasal 8, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disebutkan sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) ini, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Larangan itu juga termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). BAB XIII Pasal 96. Dimana dalam ayat (1) PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Ayat (2), Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK. Berikutnya, ayat (3) berbunyi, PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Viral! Mobil Dinas Dipakai Antar LC, Bupati Blora Minta Hak Jawab

Kabag Umum Pemkab Blora, Sujianto, mengaku Khoiruniam merupakan Pegawai Honorer Di Bagian Umum Setda Blora. Diangkat sekitar tahun tahun 2020. Terakhir diperpanjang sebagai tenaga kontrak pada 30 Desember tahun 2023 sesuai nomor surat perjanjian nomor 800/5920.30/2022.

BANGGA: Dua siswa sekolah dasar dari Kabupaten Blora meraih juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Jawa Tengah foto bersama Kasi Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Buana Adi Nugroho. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Prestasi Siswa di Ajang FTBI Jadi Kado Istimewa bagi Guru di Blora

November 28, 2023
RAMAH TAMAH: Suasana temu kangen Alumni Sekolah Pendidikan Guru Negeri Blora angkatan tahun 1976 di Resto Anggur, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora pada Sabtu, 25 November 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Guyub Rukun Sak Lawase, Alumni SPGN Blora Angkatan 1976 Gelar Reuni

November 27, 2023

“Setahu saya masuk tahun 2020. Tiap tahun diperpanjang. Saya di sini hanya meneruskan,” terangnya.

Sebelumnya, Sujianto menyampaikan bahwa saudara Khoiruniam bukan ajudan Bupati Blora. Namun yang bersangkutan merupakan pegawai honorer di Bagian Umum Setda Blora. Selain itu, mobil yang digunakan oleh pegawai honorer yang dikemudikan Niam merupakan kendaraan operasional Bagian Umum Setda Blora dan bukan kendaraan operasional Bupati Blora. 

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami periksa untuk memberikan keterangan, dan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa kendaraan berplat merah yang terpasang di mobil operasional, diganti dengan plat warna hitam tanpa sepengetahuan pimpinan,” jelas Sujianto.

K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

Dia menambahkan dari kejadian tersebut, yang bersangkutan telah melanggar kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen Bagian Umum Setda Kabupaten Blora dengan yang bersangkutan dalam hal ini Niam.

“Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kami berikan sanksi skorsing sampai ada evaluasi lebih lanjut dan sudah kami berikan surat teguran pertama dan terakhir,” terangnya.

Sementara itu, Zaenul Arifin dari Forum Komunikasi Pemuda Blora menilai perekrutan tenaga Honorer itu jelas menyalahi aturan. Sehingga atas peristiwa tersebut, semakin membuka terang kinerja selama ini yang kurang profesional. Apalagi jelas tidak sesuai dengan aturan.

“Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. terkait pengangkatan honorer, padahal menurut beberapa peraturan terkait kepegawaian, pengangkatan honorer sudah dilarang,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap, pemerintah bisa dan segera melakukan evaluasi. Dikawatirkan, selain di lingkungan Sekda ini, masih banyak tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat sesudah PP itu diberlakukan.

“Mohon untuk kepada yang mengangkat, juga harus diperiksa dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada,” imbuhnya. (Lingkar Network | Subekan – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBerita Blora TerkiniBlora UpdateBupati BloraPemkab Bloratenaga honorer
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Bintangi “Jatuh Cinta Seperti di Film-Film” Agus Ringgo dan Nirina Zubir Terkesan Konsep Hitam Putih

Bintangi “Jatuh Cinta Seperti di Film-Film” Agus Ringgo dan Nirina Zubir Terkesan Konsep Hitam Putih

November 28, 2023
Asyik Mancing, 2 Remaja Terjebak Banjir di Sungai Panjang Ambarawa Semarang 

Asyik Mancing, 2 Remaja Terjebak Banjir di Sungai Panjang Ambarawa Semarang 

November 28, 2023
Larwasdes, Sekda Jepara Wanti-Wanti Pemdes soal Kelola Keuangan Desa

Larwasdes, Sekda Jepara Wanti-Wanti Pemdes soal Kelola Keuangan Desa

November 28, 2023
Bocahe Gibran Nusantara Pati Deklarasikan Dukungan Prabowo-Gibran

Bocahe Gibran Nusantara Pati Deklarasikan Dukungan Prabowo-Gibran

November 28, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PETIK ANGGUR: Pengunjung menunjukkan buah anggur hasil petik dari Resto Anggur Dukuh Plosowetan, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Resto Anggur, Rekomendasi Tempat Nongkrong di Blora sambil Petik Buah Segar

by Ulfa Puspa
November 21, 2023

BLORA – Meski di tengah musim kemarau, resto anggur milik Cipto, warga Dukuh Plosowetan, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora,...

Read more
ILUSTRASI: Siswa Sekolah Dasar. (Antara/Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Komitmen Tuntaskan Anak Tidak Sekolah Lewat Program KBP

November 20, 2023
Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

November 25, 2023
UNJUK GIGI: Putra daerah Kabupaten Pati, Rafi Rizqullah Arifin, membawakan tari Topeng Mina Tani di Internasional Mask Festival di Rumah Kabudayaan nDalem Djojokoesoeman, Solo pada 17 November 2023. (Dok. Rafi Rizqullah Arifin/Lingkarjateng.id)

Keren! Putra Daerah Sukses Bawakan Tari Topeng Mina Tani Khas Pati di Ajang Internasional

November 25, 2023

BERITA PILIHAN

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Belum Cair, Ketua DPRD Bakal Panggil Eksekutif

November 28, 2023
Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Tak Cair-Cair, Koni Tunggu Pj Bupati

Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Tak Cair-Cair, Koni Tunggu Pj Bupati

November 27, 2023
SIMBOLIS: Penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan program kampung iklim di Desa Gindang oleh Kepala DLH Kendal, Kepala Desa Gondang dan PT Tri Sinar Purnama pada Minggu, 26 November 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Jalankan Proklim, Desa Gondang Kendal Kerja Sama dengan PT Tri Sinar Purnama

November 26, 2023
HASIL VISUM: Korban penganiaayaan warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Ratna Setiowati saat menunjukkan hasil laporan ke kepolisian dan visum pada Kamis, 23 November 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dianiaya Oknum Perades Gara-Gara Story WA, Warga Bumiharjo Pati Tuntut Keadilan

November 24, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya