KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 494 jemaah haji dari Kabupaten Kudus, mengikuti pembekalan manasik haji yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus yang bertempat di hotel @hom pada Rabu (25/5).
Jumlah jemaah haji asal Kudus yang mengikuti manasik haji ini, berubah dari kuota sebelumnya. Hal ini lantaran banyak jemaah haji dari kabupaten lain yang mengundurkan diri. Semula, kuota jemaah haji dari Kudus sebanyak 488. Mendekati pemberangkatan haji yang akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang, kuota jemaah haji di Kudus bertambah menjadi 494.
“Kalau kuota tetap se-Jawa Tengah sebanyak 13.776. Hanya saja Kudus bertambah kuota, lantaran banyak dari kabupaten lain yang mengundurkan diri,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi.
Sebanyak 494 jemaah tersebut, mengikuti pembekalan manasik haji dengan narasumber oleh Kakanwil Jawa Tengah, Mustain Ahmad dan Anggota DPR RI Komisi VIII Abdul Wachid. Pada pembekalan tersebut, Fatkhi mengatakan bahwa, para jemaah mendapatkan materi terkait kebijakan Pemerintah Indonesia dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang haji.
Dalam materi yang disampaikan, salah satu kebijakan yang disampaikan yakni ketentuan baru berdasarkan PMA 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji regular.
“Salah satu kebijakannya yaitu jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2022 ini adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada 2020,” jelasnya.
Tunggu Keberangkatan, 31 Paspor Calon Haji di Kudus Keburu Expired
Selain itu, pemberitahuan mengenai pemberangkatan haji yakni kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah. Sementara kloter terakhir akan diberangkatkan pada 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah.
“Untuk Kudus sendiri, jemaahnya akan diberangkatkan pada kloter tujuh, delapan, dan sembilan. Kloter tujuh ada 32 orang, kloter delapan ada 305, sementara kloter sembilan ada 157,” tuturnya.
Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, jemaah haji pun diminta untuk tetap mematuhi kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di sana.
“Setelah pembekalan manasik haji ini, di masing-masing kecamatan juga akan dilaksanakan manasik haji lagi untuk pendalaman materi terkait ibadah haji,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)