KUDUS, Lingkarjateng.id – Jumlah pendaftar haji di Kabupaten Kudus terus menurun setiap tahunnya. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kudus, Asrul Fatkhi mengungkapkan, jumlah pendaftar haji di Kudus diperkirakan mengalami penurunan sampai 50% per tahunnya.
“Semenjak tahun tahun 2020 pendaftar haji mulai menurun,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, rata-rata jumlah pendaftar haji di Kabupaten Kudus sekitar 5.000 lebih orang per tahunnya. Namun, semenjak tahun 2020 jumlah pendaftar haji di Kabupaten Kudus mulai menurun hingga 50%.
Masa Tunggu Haji di Kudus Capai 30 Tahun
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pendaftar haji di Kabupaten Kudus pada tahun 2020 sebanyak 2959 orang, sementara pada tahun 2021 sebanyak 1899 orang. “Hal ini karena beberapa faktor, salah satunya karena adanya pandemi Covid-19 ini” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa adanya pandemi Covid-19 menyebabkan keadaan perekonomian masyarakat menjadi tidak menentu. Hal ini, menurutnya juga bisa menjadi faktor penurunan jumlah pendaftar haji di Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2020 sampai 2021.
Sementara itu, masa tunggu haji di Kabupaten Kudus saat ini mencapai angka 30 tahun, dengan biaya ongkos haji sekira 36 juta rupiah. Mengenai jumlah daftar tunggu haji di Kabupaten Kudus, menurut ketarangan Asrul Fatkhi saat ini yaitu 36.751 calon jamaah haji, dengan rincian 19.366 calon jamaah haji perempuan dan 17.185 sisanya merupakan calon jamaah haji laki-laki. (Lingkar Network | Falaasifah – Koran Lingkar)