• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

2,49 Persen Pajak belum Dibayar, Petugas Akan Segel Reklame di Kendal

September 22, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kendal Hari Ini
MENERTIBKAN: Petugas Satpol PP Salatiga melakukan penertiban reklame yang menyalahi aturan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENERTIBKAN: Petugas Satpol PP Salatiga melakukan penertiban reklame yang menyalahi aturan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

256
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal akan menagih dan menyegel pemasangan reklame yang belum dibayar. Pasalnya, masih ada tunggakan pajak reklame tahun 2021 yang belum terbayarkan.

Petugas Penarikan Reklame dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Hanif Nisfu Sakban mencatat nilai tunggakan pajak reklame di Kabupaten Kendal tahun 2021 sebesar Rp51.356.400 atau 2,49% dari realisasi pendapatan yakni sebesar Rp2.062.416.400. Meski demikian, pendapatan pajak reklame tahun 2021 ini telah melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar Rp2.000.000.000.

Sedangkan pada tahun 2022, target pajak reklame ditetapkan sebesar Rp2.600.000.000, namun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dinaikkan menjadi Rp3.000.000.000. 

Akan tetapi, hingga bulan September 2022 perolehan pajak reklame baru mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan.

“InsyaAllah bisa melampaui target, karena berdasarkan tahun-tahun sebelumnya pendapatan pajak reklame terbanyak biasanya terjadi pada bulan terakhir atau Desember. Biasanya menjelang tahun baru itu banyak event, sehingga banyak yang pasang spanduk, baliho untuk promosi acara,” bebernya.

Akan tetapi, Hanif mengatakan bahwa dari tahun ke tahun masih banyak pemasangan reklame yang menyalahi aturan. Terutama reklame komersial yang belum membayar pajak sehingga akan dilakukan penagihan pajaknya.

“Selain itu penertiban dan monitoring rutin dilakukan oleh tim gabungan, jika ada reklame yang belum bayar pajak, maka akan kami tagih,” jelasnya.

Selain menagih pembayaran pajak reklame, Hanif menambahkan, akan melakukan penyegelan reklame yang belum dibayar.

“Kalau reklame masih belum dibayar pajaknya maka akan disegel, nanti pemiliknya akan datang untuk mengurus pajaknya,” terangnya.

Tindakan itu sesuai dengan Perda Kendal Nomor 11 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame. Penertiban reklame sendiri menjadi kewenangan Satpol PP.

Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Satpol PP Kendal, Sodikin menuturkan bahwa penertiban reklame ini dilakukan rutin tiap bulan baik reklame yang berizin maupun reklame yang tidak berizin. Seperti pemasangan spanduk yang menyalahi aturan.

“Walaupun berizin, tapi salah pemasangannya tetap kami tertibkan, di antaranya yang melintang di jalan, dipasang di pohon, tiang listrik dan tiang telepon,” tutupnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Tags: APBDBapenda JatengTarget Pajak 2022Wajib Pajak
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

GOR dan Youth Center Kendal Didorong Jadi Pusat Kegiatan Olahraga di Jateng

GOR dan Youth Center Kendal Didorong Jadi Pusat Kegiatan Olahraga di Jateng

Mei 30, 2023
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Ary Widiyantoro. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Tak Hanya sering Mangkir, Oknum PNS Pemprov Jateng JugaTerlibat Penipuan Arisan Online

Mei 19, 2023
SIMBOLIS: Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menyerahkan hadiah kepada sejumlah camat dan kepala desa di Gedung Riptaloka pada Selasa, 4 April 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Tertib Bayar Pajak PBB-P2, Bupati Grobogan Beri Hadiah Camat dan Kades

April 5, 2023
SEPI: Kondisi pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus sepi dari pengunjung. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Jumlah Laporan SPT Tahunan di Kudus Sangat Rendah, Baru 9.262 Wajib Pajak

Maret 3, 2023
Load More

Post Terbaru

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Juni 3, 2023
SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

Juni 3, 2023
Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Juni 3, 2023
SOSIALISASI: Polres Blora sosialisasikan program Polisi RW di Aula Balai Desa Ngrambitan, Japah, pada Jumat, 2 Juni 2023. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Kejahatan di Masyarakat, Polres Blora Sosialisasikan Polisi RW

Juni 3, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan
  • Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN
  • Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal
  • Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas
  • Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version