JEPARA, Lingkarjateng.id – Sembilan hari Operasi Zebra Candi 2022, Polres Jepara mendapati 2.809 pelanggar lalu lintas (lalin). Dari jumlah tersebut 2.168 pelanggar mendapatkan sanksi tilang. Sementara sisanya dikenai teguran lisan. Pelanggar yang dikenai tilang yakni mereka yang tertangkap kamera ETLE.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP R Ade Triken Deayomi mengungkapkan, pengumpulan data tersebut dilakukan dengan cara petugas hunting (berkeliling) di seluruh kawasan Purworejo, lalu memfoto pelanggar-pelanggar kasat mata menggunakan handphone yang sudah terkoneksi dengan aplikasi ETLE Go Sigap pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Data pelanggar yang masuk ETLE Go Sigap akan langsung divalidasi atau diverifikasi oleh petugas terkait kepemilikan kendaraan melalui plat nomor. Kemudian, kepolisian akan mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar lewat agen Go Sigap.
“Pelanggar diberikan batas waktu satu minggu untuk melaksanakan konfirmasi. Apabila dalam satu minggu tidak melakukan konfirmasi, maka kendaraan akan kami blokir. Sehingga ketika akan melakukan perpanjangan STNK tidak bisa, sebelum melunasi denda tilang,” ungkap AKP R Ade Triken Deayomi.
Ia mengatakan, Operasi Zebra Candi kali ini menyasar sejumlah pelanggaran berlalu lintas dengan kriteria berbonceng tiga, bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, terpengaruh alkohol dan tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Dari jumlah pelanggar itu, mayoritas mereka melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan helm,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam Operasi Zebra Candi pihaknya lebih banyak memberikan sosialisasi kepada pengendara. Salah satunya dengan membagikan brosur berisi ketertiban dalam berlalu lintas.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pengguna kendaraan di jalan maupun kepada para pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah.
“Kami memberi pemahaman terkait ketertiban dalam berlalu lintas kepada masyarakat umum maupun pelajar-pelajar di sekolah,” imbuhnya.
Ia berharap, melalui razia ini masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara. Di sisa waktu operasi ini, pihaknya berharap tidak ada pelanggaran-pelanggaran dari pengendara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)