16 Lapak Liar di Simongan Semarang Dirobohkan

MEMBONGKAR: Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedagang liar di Jalan Simongan, Kota Semarang dengan menggunakan alat berat. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

MEMBONGKAR: Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedagang liar di Jalan Simongan, Kota Semarang dengan menggunakan alat berat. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Sebanyak 16 lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Simongan, Kota Semarang dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang. Pembongkaran lapak tersebut dilakukan lantaran akan ada pelebaran jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Kota Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pembongkaran 16 lapak sudah diberikan sosialisasi selama dua bulan oleh petugas. Kemudian dari petugas, memberikan waktu kepada pedagang untuk membongkar lapaknya sendiri dalam satu bulan.

“Beri waktu satu setengah bulan untuk bongkar sendiri. Alhamdulilah mereka kooperatif,” ungkapnya.

Ia mengutarakan, tujuan pembongkaran lapak lantaran mengganggu aktivitas kendaraan di jalan yang membuat kemacetan, sehingga dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang berencana memperlebar jalan tersebut dalam waktu dekat.

“Jalan Simongan sering kali mengalami kemacetan yang cukup parah ketika jam berangkat kerja atau pun ketika jam pulang kerja,” imbuhnya.

Dalam tinjauan, pembongkaran lapak menggunakan alat berat membuat kemacetan kendaraan dalam waktu singkat. Namun hal itu bisa diantisipasi oleh petugas Satpol PP. Usai pembongkaran, dirinya menjelaskan, tidak hanya lapak pedagang yang dibongkar tetapi sejumlah bangunan pun dibongkar.

“Setidaknya ada 3 bangunan yang hari ini harus rata, kita minta bantuan DPU sekalian untuk meratakan semuanya. Mungkin juga sampai sana-sana,” jelasnya.

Terkait dengan pembongkaran tersebut, pihak Satpol PP tidak serta merta lari begitu saja. Namun juga memberikan bantuan kepada pedagang yang terimbas sejumlah Rp 10 juta rupiah.

“Karena PKL kooperatif, sehingga yang punya tanah berkenang memberikan tali asih,” terangnya.

Ke depan, dirinya mengimbau kepada masyarakat, bagi para pedagang yang menempati lahan pemerintah dan tidak mempunyai hak izin, akan ditindaklanjuti secara tegas.

Dalam setahun saja, kata dia, akan tegas membersihkan sejumlah pedagang liar di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah.

“Tak sampai satu tahun, kita akan bersihkan semua, tiga minggu saya minta kepada yang menempati lahan pemerintah ini, agar mereka bisa pindah. Saya minta pkl disini untuk lebih kooperatif, karena ini ada pelebaran jalan, sehingga saya minta yang kurang pas untuk tidak disini,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version