14 Pengajar Praktik di Kudus Berikan Pendampingan bagi Calon Guru Penggerak

guru penggerak kudus

Koordinator Pengajar Praktik Eko Mardiana sedang memberikan pendampingan bagi para calon guru penggerak dalam kegiatan lokakarya belum lama ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 14 orang pengajar praktik di Kabupaten Kudus tergabung dalam Program Guru Penggerak. Pengajar praktik tersebut memiliki tugas utama untuk mendampingi calon guru penggerak di angkatan lima.

Diketahui, ada sebanyak 75 calon guru penggerak yang sedang mengikuti kegiatan pendidikan program guru penggerak angkatan lima. Selama menjalani program pendidikan, para calon guru penggerak tersebut akan didampingi oleh pengajar praktik.

Koordinator Pengajar Praktik Kabupaten Kudus Eko Mardiana menyebutkan, satu orang pengajar praktik ditugaskan untuk mendampingi sekitar lima sampai enam orang calon guru penggerak. Pendampingan ini akan dilakukan selama pendidikan calon guru penggerak yakni sekitar enam bulan.

Kegiatan pendampingan akan dilakukan mulai bulan Juni hingga November. Pengajar praktik akan mendampingi dengan dua kegiatan, yakni pendampingan individu dan lokakarya.

“Pengajar praktik adalah bagian dari Program Guru Penggerak dari Kemendikbudristek. Kami akan mendampingi calon guru penggerak pada program pendidikannya secara luring,” kata Eko.

Sekolah Penggerak di Kudus Terima Bantuan Laptop dari Djarum Foundation

Pendampingan individu yakni dilakukan dengan datang ke sekolah calon guru penggerak. Hal ini karena pengajar praktik juga menjadi penghubung antara calon guru penggerak dengan kepala sekolahnya.

Kegiatan pendampingan individu ini dilakukan setidaknya satu kali dalam sepekan. Durasi pertemuannya yakni tiga jam pelajaran.

“Kami harus membuat jadwal untuk bertemu calon guru penggerak di sekolahnya. Pendampingan ini dilakukan agar program yang direncanakan calon guru penggerak bisa berjalan,” jelasnya.

Kemudian, dalam kegiatan lokakarya, pengajar praktik akan menjelaskan materi bagi para calon guru penggerak. Kegiatan lokakarya ini akan dilakukan selama tujuh kali.

Pengajar praktik juga diharapkan bisa memahami kondisi yang dialami calon guru penggerak selama menjalani pendidikannya.

“Keresahan dan hambatan yang dihadapi calon guru penggerak seperti apa itu kami harus tahu. Lalu solusinya bagaimana, strateginya seperti apa itu kita juga harus bisa mendampingi,” ujarnya.

33 Sekolah di Kudus bakal Terapkan Program Sekolah Penggerak

Eko menyebut, pengajar praktik yang ada di Kabupaten Kudus berasal dari jenjang instansi yang berbeda-beda. Diantaranya yaitu dari TK satu orang, SD tiga orang, SMP tiga orang serta jenjang SMA dan SMK tujuh orang.

“Program Guru Penggerak ini tidak mengenal jenjang. Jadi yang kami dampingi tidak hanya berasal dari jenjang yang sama, tapi bisa lintas jenjang,” ungkapnya.

Para pengajar praktik ini juga yang bertugas untuk menilai calon guru penggerak. Penilaian untuk kelulusan calon guru penggerak itu 50 persen ditentukan oleh fasilitator dan 50 persen oleh pengajar praktik.

“Harapan saya semua program dari para guru penggerak dapat dijalankan dan diselesaikan dengan baik. Karena tugas yang baik adalah tugas yang bisa diselesaikan. Semoga calon guru penggerak dapat menjadi pemimpin untuk peningkatan mutu pendidikan di Kudus,” kata Eko.

Sementara itu, Pengajar Praktik yang berasal dari SD 4 Kaliwungu Fitriyanto menambahkan, perekrutan pengajar praktik dilakukan sebelum calon guru penggerak. Setelah dinyatakan lolos sebagai pengajar praktik, kemudian pihaknya mengikuti pelatihan selama 15 hari.

Ia menyebutkan, syarat untuk menjadi pengajar praktik yakni setidaknya pernah menjadi narasumber atau pernah memberikan bimbingan.

Bantuan Laptop Mudahkan Pendampingan Program Sekolah Penggerak di Kudus

Fitriyanto mengungkapkan, dirinya tertarik untuk mendaftar sebagai pengajar praktik karena ingin ikut merubah pendidikan di Indonesia. Menurutnya, perlu ada gerakan dan perubahan pada sekolah agar bisa semakin berkembang lebih baik.

“Tujuan akhir Program Guru Penggerak ini kan supaya ada perubahan di sekolah agar lebih maju,” ungkapnya.

Terpisah, Pengajar Praktik lainnya yakni Noor Aini Wijaya Kusumaningsih dari SD 3 Purwosari menyampaikan, dirinya tertarik mendaftar karena ingin mendampingi calon guru penggerak. Ia mengaku ingin memotivasi calon guru penggerak agar bisa menggerakkan para guru dalam pembelajaran yang berpihak pada murid, serta mewujudkan profil pelajar Pancasila.

“Kalau guru penggerak nanti tugasnya memberikan inovasi dan memberikan perubahan dalam pembelajaran. Sementara pengajar praktik berperan sebagai orang yang berbagi praktik, baik mengevaluasi atau memberikan umpan balik kepada calon guru penggerak,” terangnya. (Lingkar News | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version