• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Nasional

FISIP UMJ Gelar Dialog Publik Pergantian Masa Jabatan Kepala Daerah 2022-2023

Maret 8, 2022
in Nasional, Politik & Pemerintahan
FISIP UMJ Gelar Dialog Publik Pergantian Masa Jabatan Kepala Daerah 2022-2023

DIALOG PUBLIK: FISIP UMJ bekerja sama dengan Institute for Politics, Peace and Security Studies (IPPSS) menggelar dialog publik bertema: Pergantian Masa Jabatan Kepala Daerah 2022-2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

242
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Dalam dalam Dialog Publik Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bekerja sama dengan Institute for Politics, Peace and Security Studies (IPPSS) yang dipublish di kanal Youtube FISIP UMJ, Ketua Panitia Asep Setiawan menyebutkan isu sentral. Di mana Indonesia akan mengalami pergantian kepemimpinan nasional 2024, namun demikian ada sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022 dan 2023.

Ia menyebut, akan terjadi pergantian kepala daerah dengan total 272 orang, dari sekitar 514 kabupaten kota dan 34 provinsi. Menurutnya, ini adalah sebuah angka yang sangat besar untuk negara Indonesia.

“Yang jadi persoalan Pilkada serentak 2024, persoalan yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana proses politiknya, bagaimana keterwakilan para pejabat sementara ini apabila memang ditunjuk. Ini merupakan salah satu tantangan bangsa Indonesia karena kita sudah komitmen melaksanakan demokrasi dengan pemilihan secara langsung. Tapi karena ini masa transisi, inilah yang akan jadi pembahasan penting. Bagaimana transisi kita menuju Pilkada langsung 2024,” jelas pria yang juga menjabat Kepala Prodi MIPOL FISIP UMJ ini.

Sebagai narasumber, Kasubdit Wilayah IV Dit. FDKH dan DPRD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Saydiman Marto menyebutkan sejumlah isu dan agenda nasional menjelang Pilkada 2024.

Kemendagri Ungkap Persyaratan dan Alur Penunjukan Pj. Bupati/Walikota

“Di bulan Mei ini sudah ada yang habis. Baik itu kepala daerah gubernur, bupati, maupun walikota yang merupakan hasil Pilkada 2018. Habis di tahun 2023. Nah itulah bagaimana dengan mekanisme pengisiannya,” beber Saydiman Marto, yang juga merupakan dosen STPDN ini.

Bagi Saydiman, pemerintah saat ini dalam kapasitasnya melaksanakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di Pasal 9 yang menyatakan bahwa kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur itu diangkat penjabat gubernur dengan pejabat gubernur yang bersumber dari JPT Madya. Dalam hal pergantian jabatan tersebut, Kemendagri sudah melakukan mapping, mengatur pengisian dengan Undang-undang yang berlaku serta regulasi dan mekanismenya.

Narasumber lain, Fahira Idris, anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta, mengatakan jika bicara tentang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini harus dilihat sebagai sebuah transisi dan kebijakan politik hukum nasional yang akan mengakibatkan imbas dari kebijakan tersebut. Bagi Fahira, ini berarti hampir setengah wilayah Indonesia akan dipimpin kepala daerah yang bukan dipilih langsung oleh rakyat sampai terpilih kembali kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Yang perlu mendapat perhatian dan catatan adalah beberapa hal krusial. Persoalan krusial menyangkut pergantian itu seperti kepala daerah bukan dipilih langsung oleh rakyat, masa jabatan PJ 1 tahun sampai lebih dari 2 tahun, menghadapi agenda nasional Pemilu dan Pilkada 2024, ketersediaan SDM, polemik rujukan utama aturan pengisian PJ dan tantangan yang begitu kompleks jika pandemi belum juga berakhir,” paparnya.

Kriteria Khusus Pengisian Pj. Gubernur, Ini Syarat dan Alurnya

Sedangkan narasumber ketiga, Ketua KPU RI Ilham Saputra lebih banyak menyoroti regulasi serta dinamika kepemiluan yang akan dihadapi KPU RI. Kompleksitas kepemiluan ini mesti dilandasi beberapa pertimbangan, seperti: tahapan yang efisien dan efektif, tahapan tidak menjadi pemicu konflik yang semakin luas, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada 2024, dan perlu memperhatikan hari libur keagamaan dan nasional.

“Untuk itu perlu strategi mempersiapkan tahapan tersebut. Strategi-strategi yang diperlukan antara lain : memperkuat kerja sama antar lembaga dan instansi, memperkuat penggunaan teknologi informasi dalam pemilu, menyusun tahapan pemilu dan pemilihan dengan memperhatikan implikasi, mengoptimalkan kapasitas dan manajemen SDM dan mengoptimalkan anggaran di setiap tahapan pemilu dan pemilihan,” jelasnya.

Narasumber keempat, Dosen Magister FISIP UMJ, Sri Yunanto lebih banyak menjelaskan soal dampak politik dan bagaimana legitimasi politik. Yunanto juga mengingatkan akan isu-isu rawan gerakan massa dan radikalisme. Di sisi lain, Yunanto juga mengajukan beberapa rekomendasi terkait kemungkinan adanya dampak politik menjelang 2024 nanti.

Menurutnya, salah satu rekomendasi adalah jangan sampai ada tabrakan antara parpol, masyarakat dan pemerintah. Selain itu, penggantian juga harus memiliki legitimasi politik yang tinggi sebagaimana legitimasi politik yang digantikan. Juga, perlunya efektivitas pemerintahan dan jaminan netralitas. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: KemendagriPemilu 2024Pengisian Pj Kepala DaerahSaydiman Marto
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

Mei 29, 2023
Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

Mei 26, 2023
Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

Mei 26, 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

Mei 25, 2023
Load More

Post Terbaru

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Juni 3, 2023
SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

Juni 3, 2023
Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Juni 3, 2023
SOSIALISASI: Polres Blora sosialisasikan program Polisi RW di Aula Balai Desa Ngrambitan, Japah, pada Jumat, 2 Juni 2023. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Kejahatan di Masyarakat, Polres Blora Sosialisasikan Polisi RW

Juni 3, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan
  • Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN
  • Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal
  • Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas
  • Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version