DEMAK, Lingkarjateng.id – Kabar masyarakat kesulitan melamar pekerjaan di kawasan industri Jateng Land, Kabupaten Demak mengemuka. Sedangkan sebelumnya buruh pernah menyebut banyak tenaga asing yang dipekerjakan di sana.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerind) Kabupaten Demak menepis isu masyarakat kesulitan melamar pekerjaan di kawasan industri tersebut.
Kepala Dinakerind Demak, Agus Kriyanto, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan di Jateng Land terbuka terhadap tenaga kerja lokal, selama memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
“Masalah itu, sebelumnya kami tindaklanjuti dengan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan. Tidak ada kesulitan, apalagi diskriminasi. Tapi memang yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi yang mereka cari,” ujar Agus.
Buruh Ungkap Perusahaan di Jateng Land Demak Banyak Tenaga Asing
Agus menjelaskan, hingga saat ini tercatat 24 dari 35 perusahaan yang sudah memperoleh izin operasional di Jateng Land. Menurutnya, ini menunjukkan perkembangan yang positif dan menjanjikan, terutama bagi masyarakat Demak.
“Di sana juga ada perusahaan padat karya. Kalau semuanya beroperasi penuh, kebutuhan tenaga kerja bisa mencapai lebih dari 12 ribu orang. Tentunya ini menjadi peluang besar bagi warga Demak,” terangnya.
Sedangkan untuk menyiapkan masyarakat agar siap bersaing di dunia kerja, Dinakerind aktif mendorong pelatihan keterampilan, terutama melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa digunakan saat melamar pekerjaan.
“Kita siapkan masyarakat melalui pelatihan. Setelah lulus, kita keluarkan sertifikat kompetensi yang sangat berguna untuk melamar pekerjaan sesuai kebutuhan perusahaan,” jelasnya.
Banyak Pekerja Asing di Jateng Land Demak, Dinnakerind Buka Suara
Agus menambahkan, ada tiga hal penting yang selalu ditekankan kepada para pencari kerja, yakni peningkatan skill, knowledge, dan attitude. Menurutnya, sikap kerja (attitude) menjadi faktor pembeda yang sangat penting di tengah persaingan tenaga kerja.
“Attitude memang tidak terlihat di rapor, tapi itulah yang paling penting, yang dapat menjadi nilai plus dari masing-masing orang,” ujar dia.
Pihaknya juga menyoroti dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang relatif tinggi, sudah seharusnya masyarakat memiliki etos kerja dan produktivitas yang lebih baik agar mendapat kepercayaan dari pihak perusahaan.
“Kalau UMK kita tinggi, maka etos kerja dan produktivitas kita juga harus tinggi, supaya perusahaan bisa mengapresiasi,” tandasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa
































