CILACAP, Lingkarjateng.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menjadi tuan rumah pelaksanaan Pembinaan Mental Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang terpusat di Pulau Nusakambangan, Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan diikuti 240 pegawai Kemenimipas, terdiri dari 140 pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 100 pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi, yang menjalani pembinaan akibat pelanggaran disiplin dan etika kedinasan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menyampaikan kesiapan penuh jajarannya dalam memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan pembinaan pegawai Kemenimipas.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peserta agar mampu berbenah dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kanwil Ditjenpas Jateng Dapat Arahan Supervisi Sistem Keamanan di Nusakambangan
Dalam arahannya, Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa pembinaan di Nusakambangan juga berlaku bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan.
“Tidak hanya narapidana saja yang dilakukan pembinaan di Nusakambangan, namun juga kepada pegawai yang melakukan pelanggaran. Baik pungutan liar, pelanggaran SOP, masalah etika kedinasan, hingga pegawai yang tidak disiplin. Semua diberikan pembinaan mental di Nusakambangan,” tegasnya.
Menteri Agus menyampaikan bahwa pembinaan mental ini merupakan bentuk pembenahan internal dan upaya untuk menumbuhkan kembali kesadaran serta tanggung jawab moral setiap pegawai agar bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi.































