• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 17, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal bersama OPD terkait meninjau kondisi banjir di Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Jumat, 16 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Tinjau Korban Banjir, Bupati Kendal Rencanakan Tinggikan Jembatan Sungai Waridin

    Bupati Pati Sudewo saat meninjau banjir, Kamis, 15 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

    Tangani Bencana Hidrometeorologi di Pati, Ini Strategi Bupati Sudewo

    Banjir di wilayah Kecamatan Juwana, Kabubpaten Pati masuk ke area permukiman warga pada Kamis, 15 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

    Nyaris Seluruh Kecamatan di Pati Terdampak Bencana Banjir-Longsor

    Banjir menggenangi kawasan sekolah di Desa Pegulon, Kecamatan/Kabupaten Kendal pada Kamis, 15 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Banjir di Kendal Rendam Jalan hingga Permukiman, Warga: Sudah Biasa

    Dua orang menyebrang jalan saat hujan. (Canva rawpixel.com)

    Cuaca Ekstrem Masih Menghantui Wilayah Jateng hingga Pekan Ketiga Januari

    Jalan tambang galian C di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, ditutup warga, Senin, 12 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Wabup Kendal Tanggapi Penutupan Jalan Tambang Galian C di Kaliwungu Selatan

    Banjir yang merendam Desa Jojo, Kecamatan Mejobo, Kudus pada Sabtu, 10 Januari 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Porspek Cuaca 12-14 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat Jawa hingga Nusa Tenggara

    Banjir melumpuhkan jalan pantura Kudus-Pati hingga membuat arus lalu lintas tersendat, Senin, 12 Januari 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Waspada, Pantura Timur Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Hingga Februari

    Kondisi sawah di Desa Sidoarum, Kecamatan Jakenan Pati berubah menjadi lautan akibat curah hujan tinggi, Senin, 12 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

    Pati Dikepung Banjir, 340 Hektare Lahan Pertanian Terancam Gagal Panen

  • POLITIK
    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara pelantikan pejabat Pemprov di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Terapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru 2026

    Pendopo Kabupaten Batang. (Lingkarjateng.id)

    Efisiensi Anggaran, Rapat Pemkab Batang Kini Pakai Tumbler

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menjadi narasumber Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangkaian Hari Desa Nasional di Pendopo Gede, Kabupaten Boyolali, Rabu, 14 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 327 Desa Antikorupsi, Gubernur Ahmad Luthfi: Jateng Jadi Role Model

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi arahan dalam agenda Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026, di The Sunan Hotel, Kota Surakarta pada Rabu, 14 Januari 2026. (Humas Pemprov JatengLingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Instruksikan Daerah Terdampak Banjir Ajukan Asuransi Gagal Panen

    Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Warungkiara 2 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyiapkan sajian Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Antara/Lingkarjateng.id)

    Benarkah Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

    Bupati Blora Arief Rohman (kiri) memberi keterangan kepada awak media di Kantor BPPKAD Blora, Selasa, 13 Januari 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Rotasi 4 Pejabat Pemkab Blora, Ini Daftar Namanya

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin diwawancara menghadiri acara Istighotsah dan Pembinaan Organisasi dalam rangka Harlah NU) dan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di Gedung MWCNU Kaliwungu, Kendal, Jumat, 16 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari 2026

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara pelantikan pejabat Pemprov di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Terapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru 2026

    Proses evakuasi jasad Syafiq Ridhan Ali Razan dari Gunung Slamet, Kamis, 15 Januari 2026. (Basarnas/Lingkarjateng.id)

    Pendaki Gunung Slamet Syafiq Ali Ditemukan Meninggal, Ini Lokasi Penemuannya

    TRANSAKSI : Pedagang cabai di Pasar Raya Salatiga saat melayani konsumen, Rabu, 14 Januari 2026. Foto : Angga Rosa/Lingkar Jateng

    Cuaca Ekstrem Harga Pangan di Salatiga Stabil, Telur dan Cabai Justru Turun

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin (kiri) menyerahkan secara simbolis bantuan biaya indekos mahasiswa terdampak bencana Sumatra di Gedung Merah Putih Kompleks Kantor Gubernur Jateng pada Kamis, 15 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Realisasikan Bantuan Biaya Indekos Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menjadi narasumber Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangkaian Hari Desa Nasional di Pendopo Gede, Kabupaten Boyolali, Rabu, 14 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 327 Desa Antikorupsi, Gubernur Ahmad Luthfi: Jateng Jadi Role Model

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi arahan dalam agenda Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026, di The Sunan Hotel, Kota Surakarta pada Rabu, 14 Januari 2026. (Humas Pemprov JatengLingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Instruksikan Daerah Terdampak Banjir Ajukan Asuransi Gagal Panen

    Dua orang menyebrang jalan saat hujan. (Canva rawpixel.com)

    Cuaca Ekstrem Masih Menghantui Wilayah Jateng hingga Pekan Ketiga Januari

    Logo Hari Desa Nasional 2026. (Kemendes PDT/Lingkarjateng.id)

    Digelar di Boyolali, Puncak Hari Desa Nasional 2026 Akan Dihadiri 100.000 Peserta

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal bersama OPD terkait meninjau kondisi banjir di Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Jumat, 16 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Tinjau Korban Banjir, Bupati Kendal Rencanakan Tinggikan Jembatan Sungai Waridin

    Bupati Pati Sudewo saat meninjau banjir, Kamis, 15 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

    Tangani Bencana Hidrometeorologi di Pati, Ini Strategi Bupati Sudewo

    Banjir di wilayah Kecamatan Juwana, Kabubpaten Pati masuk ke area permukiman warga pada Kamis, 15 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

    Nyaris Seluruh Kecamatan di Pati Terdampak Bencana Banjir-Longsor

    Banjir menggenangi kawasan sekolah di Desa Pegulon, Kecamatan/Kabupaten Kendal pada Kamis, 15 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Banjir di Kendal Rendam Jalan hingga Permukiman, Warga: Sudah Biasa

    Dua orang menyebrang jalan saat hujan. (Canva rawpixel.com)

    Cuaca Ekstrem Masih Menghantui Wilayah Jateng hingga Pekan Ketiga Januari

    Jalan tambang galian C di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, ditutup warga, Senin, 12 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Wabup Kendal Tanggapi Penutupan Jalan Tambang Galian C di Kaliwungu Selatan

    Banjir yang merendam Desa Jojo, Kecamatan Mejobo, Kudus pada Sabtu, 10 Januari 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Porspek Cuaca 12-14 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat Jawa hingga Nusa Tenggara

    Banjir melumpuhkan jalan pantura Kudus-Pati hingga membuat arus lalu lintas tersendat, Senin, 12 Januari 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Waspada, Pantura Timur Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Hingga Februari

    Kondisi sawah di Desa Sidoarum, Kecamatan Jakenan Pati berubah menjadi lautan akibat curah hujan tinggi, Senin, 12 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

    Pati Dikepung Banjir, 340 Hektare Lahan Pertanian Terancam Gagal Panen

  • POLITIK
    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara pelantikan pejabat Pemprov di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Terapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru 2026

    Pendopo Kabupaten Batang. (Lingkarjateng.id)

    Efisiensi Anggaran, Rapat Pemkab Batang Kini Pakai Tumbler

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menjadi narasumber Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangkaian Hari Desa Nasional di Pendopo Gede, Kabupaten Boyolali, Rabu, 14 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 327 Desa Antikorupsi, Gubernur Ahmad Luthfi: Jateng Jadi Role Model

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi arahan dalam agenda Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026, di The Sunan Hotel, Kota Surakarta pada Rabu, 14 Januari 2026. (Humas Pemprov JatengLingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Instruksikan Daerah Terdampak Banjir Ajukan Asuransi Gagal Panen

    Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Warungkiara 2 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyiapkan sajian Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Antara/Lingkarjateng.id)

    Benarkah Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

    Bupati Blora Arief Rohman (kiri) memberi keterangan kepada awak media di Kantor BPPKAD Blora, Selasa, 13 Januari 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Rotasi 4 Pejabat Pemkab Blora, Ini Daftar Namanya

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin diwawancara menghadiri acara Istighotsah dan Pembinaan Organisasi dalam rangka Harlah NU) dan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di Gedung MWCNU Kaliwungu, Kendal, Jumat, 16 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari 2026

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara pelantikan pejabat Pemprov di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Terapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru 2026

    Proses evakuasi jasad Syafiq Ridhan Ali Razan dari Gunung Slamet, Kamis, 15 Januari 2026. (Basarnas/Lingkarjateng.id)

    Pendaki Gunung Slamet Syafiq Ali Ditemukan Meninggal, Ini Lokasi Penemuannya

    TRANSAKSI : Pedagang cabai di Pasar Raya Salatiga saat melayani konsumen, Rabu, 14 Januari 2026. Foto : Angga Rosa/Lingkar Jateng

    Cuaca Ekstrem Harga Pangan di Salatiga Stabil, Telur dan Cabai Justru Turun

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin (kiri) menyerahkan secara simbolis bantuan biaya indekos mahasiswa terdampak bencana Sumatra di Gedung Merah Putih Kompleks Kantor Gubernur Jateng pada Kamis, 15 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Realisasikan Bantuan Biaya Indekos Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menjadi narasumber Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangkaian Hari Desa Nasional di Pendopo Gede, Kabupaten Boyolali, Rabu, 14 Januari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 327 Desa Antikorupsi, Gubernur Ahmad Luthfi: Jateng Jadi Role Model

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi arahan dalam agenda Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026, di The Sunan Hotel, Kota Surakarta pada Rabu, 14 Januari 2026. (Humas Pemprov JatengLingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Instruksikan Daerah Terdampak Banjir Ajukan Asuransi Gagal Panen

    Dua orang menyebrang jalan saat hujan. (Canva rawpixel.com)

    Cuaca Ekstrem Masih Menghantui Wilayah Jateng hingga Pekan Ketiga Januari

    Logo Hari Desa Nasional 2026. (Kemendes PDT/Lingkarjateng.id)

    Digelar di Boyolali, Puncak Hari Desa Nasional 2026 Akan Dihadiri 100.000 Peserta

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

by Shinta Kusuma
Senin, 05-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Kudus Hari Ini
Kronologi Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam'ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

1.1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan GASRAR di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Penanggung jawab GASRAR Kudus Soleh Isman menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil suatu sikap atau tindakan untuk Sam’ani Intakoris. Ia berharap adanya suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Selain itu, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Namun, menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya.

Sedangkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menanggapi santai tuntutan para pendemo di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Agustus 2022 . Menurutnya, kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil adalah kurang tepat.

“Dia (para pendemo, red.) kan tidak melihat substansi yang jelas (dari kesaksian yang diberikan Sam’ani, red),” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kesaksian yang diberikannya yaitu bahwa pernah ada permintaan terkait fee proyek 5 persen itu, tapi tidak dipenuhi. Sehingga, kata dia, fee proyek itu tidak pernah ada karena tidak ia penuhi.

“Pernah ada permintaan dari pimpinan, tapi tidak saya penuhi karena itu salah. Berarti kan tidak ada, tidak terjadi,” sebutnya.

Sementara, terkait pembuktian kesaksian, ia mengatakan bahwa itu adalah kewenangan dari penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, hal itu bukan bagian dari kewenangannya. “Itu terserah penyidik KPK, bukan kewenangan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat di Kabupaten Kudus yang melakukan aksi damai meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Ary Widiyantoro mengatakan, pelaksanaan mutasi atau pemindahan pejabat pimpinan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme penilaian/evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana target kinerja yang telah diperjanjikan.

Menurut Ary, apabila hasil penilaian/evaluasi kinerja menunjukkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut tidak memenuhi target kerja yang diperjanjikan atau dinilai kinerjanya kurang, maka harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu selama 6 bulan.

“Yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun pada suatu jabatan, diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan. Dan proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari KASN,” ujar Ary Widiyantoro saat dihubungi pada Kamis, 1 September 2022.

Ary menambahkan bahwa proses pencopotan pejabat tinggi itu tidak dapat langsung ditindaklanjutinya, tetapi harus melalui mekanisme yang ada.

“Berdasarkan informasi dari Kepegawaian Kabupaten Kudus, Bupati telah membentuk tim evaluasi kinerja untuk mengevaluasi Sekda Kudus, tapi hasilnya kita belum tahu karena hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada Bupati,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya.

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Namun begitu jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka.

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ya silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya.

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa,” jelasnya.

Urut-urutan kasus Sekda Kudus Sam’ani yang diolah dari wartawan Koran Lingkar sebagai berikut:

1. Jumat (26/8/2022) Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus melakukan demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus.

2. GASRAR menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris membuktikan kesaksiannya dalam sidang Tipikor tentang Bupati sebelum Tamzil menerima fee proyek 5 persen.

3. Sekda Kudus Sam’ani juga dinilai melakukan safari politik 2024 sehingga kinerjanya sebagai Sekda terbengkalai.

4. Sam’ani menanggapi santai aksi pendemo dan sekaligus membantah kesaksian fee proyek 5 persen untuk Bupati sebelum Tamzil.

5. GASRAR mengadukan kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8/2022).

6. Bupati Kudus Hartopo membentuk Tim Evaluasi Kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris.

7. BKD Provinsi sebut apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan ke jabatan yang lebih rendah, sesuai dengan ketentuan.

8. Pendiri LPPH Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Th. Yosep Parera, SH., MH., sebut memberi kesaksian palsu dalam sidang Tipikor yang memberatkan terdakwa diancam dengan hukuman penjara, minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=a28ZcG_dtcs&t=41s
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: demo kudusdemonstrasikorupsiPemkab Kudussekda Kudus

Post Terkait

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembentukan KDKMP Kabupaten Kudus di Lantai 4 Gedung Setda Kudus, Senin, 12 Januari 2026. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Fasilitasi Koordinasi Lintas Sektor, Pemkab Kudus Percepat Pembentukan KDKMP

13 Januari 2026
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

Aturan KUHAP Baru, KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi di Konferensi Pers

11 Januari 2026
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat mengunjungi rumah warga di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota yang tergerus aliran sungai akibat cuaca ekstrem, Sabtu, 10 Januari 2025. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Rumah Warga Tergerus Aliran Sungai, Pemkab Kudus Bantu Lakukan Penanganan Darurat

10 Januari 2026
LONGSOR: Tampak kondisi jalan di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang mengalami longsor Sabtu, 10 Januari 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Penanganan Longsor di Colo Kudus Libatkan Pemprov hingga Kementerian

10 Januari 2026
Load More

BERITA UTAMA

Bupati Kendal bersama OPD terkait meninjau kondisi banjir di Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Jumat, 16 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Tinjau Korban Banjir, Bupati Kendal Rencanakan Tinggikan Jembatan Sungai Waridin

by Sekar Sari
16 Januari 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari turun langsung meninjau sejumlah lokasi yang terdampak banjir...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo saat meninjau banjir, Kamis, 15 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

Tangani Bencana Hidrometeorologi di Pati, Ini Strategi Bupati Sudewo

16 Januari 2026
Banjir di wilayah Kecamatan Juwana, Kabubpaten Pati masuk ke area permukiman warga pada Kamis, 15 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

Nyaris Seluruh Kecamatan di Pati Terdampak Bencana Banjir-Longsor

15 Januari 2026

BERITA TRENDING

  • Pendopo Kabupaten Batang. (Lingkarjateng.id)

    Efisiensi Anggaran, Rapat Pemkab Batang Kini Pakai Tumbler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Pantura Kendal Akan Dibeton, 2 Titik Dikerjakan Januari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Pantura Batang-Pekalongan Akan Dibeton, Anggaran Rp251 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Dipakai Truk Parkir, Sisi Jalan Perbatasan Kendal-Semarang Akan Disulap Jadi Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tireman-Japerejo Rembang Akan Dibangun Awal 2026, Segini Anggarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberi keterangan saat meninjau posko pengungsi di Aula DPRD Kudus, Jumat, 16 Januari 2026. (Lingkarjateng.id)

Kepala BNPB Turun ke Kudus, Ungkap Upaya Penanganan Banjir

16 Januari 2026
Kondisi banjir di Desa Dengkek, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jumat, 16 Januari 2026. (Lingkarjateng.id)

Dikepung Banjir, Warga Dengkek Pati Kota Harap Bantuan Sembako

16 Januari 2026
Petugas kepolisian Satlantas Polres Demak saat melakukan rekayasa arus lalu lintas di titik perbaikan jalan di wilayah Pantura Trengguli, Jumat, 16 Januari 2026. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Awas! Ada Perbaikan Jalan di Jalur Pantura Trengguli Demak, Contraflow Diterapkan

16 Januari 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya