KUDUS, Lingkarjateng.id – Menjelang Idul Adha 1445 Hijriah, Pertamina bakal melakukan penguatan stok elpiji subsidi 3 kilogram pada tanggal 15-18 Juni 2024. Penguatan ini dilakukan untuk memastikan stok elpiji subsidi tetap aman selama Hari Raya Idul Adha.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengutarakan bahwa penguatan stok elpiji ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi naiknya kebutuhan energi di masyarakat. Khususnya, elpiji bersubsidi saat libur panjang Idul Adha.
“Sebagai upaya penguatan stok, Pertamina telah mempersiapkan extra dropping (tambahan) suplai elpiji 3 kg bersubsidi di Provinsi Jateng (Jawa Tengah) dan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) sebesar 6,5 persendari rata-rata harian normal,” ungkapnya.
Brasto menjelaskan, tambahan tersebut adalah total 388 ribu tabung untuk Jateng dan DIY. Secara rinci, 346 ribu tabung untuk Jateng dan 42 ribu tabung untuk DIY.
Kebutuhan elpiji bersubsidi di wilayah Jawa Tengah dan DIY dipasok dari 110 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), 824 agen LPG, dan 61.085 pangkalan/outlet.
“Di antara jumlah pangkalan/outlet tersebut, sebanyak 6.108 outlet/pangkalan siaga, yakni tetap buka meskipun pada hari libur,” katanya.
Sebagai informasi, konsumsi produk elpiji 3 kg di Jawa Tengah saat ini adalah sebesar 1,38 juta tabung per hari. Angka tersebut 4,0 persen di atas konsumsi normal sebesar 1,33 juta tabung per hari.
Sementara, konsumsi produk elpiji 3 kg di Kabupaten Kudus saat ini adalah sebesar 33 ribu tabung per hari. Angka tersebut 2,8 persen di atas konsumsi normal sebesar 32 ribu tabung per hari.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya yaitu rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Selain dari kelompok tersebut dapat menggunakan produk elpiji non subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan bright gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
“Usaha-usaha berikut juga tidak boleh menggunakan LPG subsidi, yaitu usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar petani sasaran), usaha tani tembakau, dan usaha jasa las,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)

































