KENDAL, Lingkarjateng.id – Karangan bunga dengan tagar “Kawal Bawaslu Kendal” terus berdatangan memenuhi halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal. Setidaknya, ada sekitar 50 karangan bunga dengan berbagai tulisan yang dikirim oleh sejumlah komunitas maupun warga.
Karangan bunga tersebut dikirim menyusul proses gugatan sengketa yang dilayangkan tim Dico M. Ganinduto-Ali Nurudin usai berkas pendaftarannya tidak diterima KPU Kendal.
Melalui karangan bunga tersebut, para pengirim membawa pesan tuntutan agar Bawaslu setempat menangani gugatan Dico-Ali secara jujur dan adil.
Seperti karangan bunga yang dikirim Forum Masyarakat Demokratis Kendal, misalnya, yang membubuhkan tulisan “Dadi penyelenggara kudu jujur lan adil, tak kawal terus mlakumu Bawaslu Kendal”. Kemudian, dari Paguyuban Nelayan Kendal mengirimkan karangan bunga bertuliskan “Garda demokrasi jangan sampai jebol! Kawal Bawaslu, tegakkan demokrasi”.
Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Kendal, Mukhamad Bahril Amik, mengungkapkan bahwa karangan bunga yang dikirim berbagai lapisan masyarakat pada Minggu malam, 1 September 2024, dinilai sebagai bentuk kepedulian dalam mendukung proses demokrasi Pilkada Kendal 2024.
“Di beberapa tulisannya ada mendukung Bawaslu untuk melakukan proses dengan adil, sehingga kami berpendapat bahwa masyarakat itu mendukung kami dalam kinerja kami. Teman-teman staf mengabari tadi malam ada pemasangan karangan bunga,” ujar Bahrul Amik pada Senin, 2 September 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, menegaskan bahwa tidak ada siapa pun yang bisa mengintervensi Bawaslu dalam proses gugatan sengketa yang diajukan Dico-Ali.
“Kalau untuk karangan bunga itu bentuk proses demokrasi. Siapa pun boleh berpendapat. Tentunya kami berpegang pada asas profesionalitas dan independensi kami sebagai Bawaslu Kendal. Tidak ada yang bisa intervensi,” tegasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)





























