SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ratusan buruh dari Kota dan Kabupaten Semarang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11) pagi. Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, meminta Gubernur Ganjar Pranowo untuk menetapkan upah layak 2022.
Ketua KSPN Jateng Nanang Setyono mengatakan pihaknya mengaku kecewa dengan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang ditetapkan Gubernur Ganjar. Sebab, UMP Jateng 2022 dipandang tidak berpihak kepada buruh dan membebani buruh di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Nanang, Ganjar harus berani membuat keputusan yang mengabaikan peraturan dari Pemerintah Pusat dalam menetapkan UMK 2022. Pihaknya meminta agar Ganjar menentukan upah berdasar pada kebutuhan hidup layak hasil survei, tidak secara normatif seperti saat ini.
Jika berdasar pada kebutuhan hidup layak, lanjutnya, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kenaikan upah seharusnya di angka 17 persen. Namun jika berdasar pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan PP 36, kenaikannya hanya 0,78 persen.
“Meminta gubernur Jawa Tengah untuk mengabaikan PP 36 dan surat edaran Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Dalam Negeri di dalam menetapkan upah minimum. Kami meminta Gubernur Jawa Tengah untuk berani melakukan terobosan hukum untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kenapa? Kalau Gubernur tidak berani membuat terobosan hukum, maka yang terjadi upah di Jawa Tengah itu adalah upah terendah di seluruh Indonesia,” ujar Nanang, Kamis (25/11).
Gubernur Ganjar Tetapkan UMP Jateng 2022 Naik 0,78 Persen
Lebih lanjut pihaknya juga meminta kepada pemerintah, agar segera mencabut UU Cipta Kerja dan mengubah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Nanang mengatakan masih ada aksi lain dari buruh untuk mengawal ditetapkannya kebijakan tersebut.
“Besok masih menggelar aksi lagi dari kawan-kawan buruh lain. Dan suatu saat akan bersama-sama mengawal Gubernur Jawa Tengah untuk menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten yang ditetapkan tanggal 30 November besok,” tegasnya.
Kendati demikian, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara kondusif. Terpantau para peserta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas tempat aksi unjuk rasa KSPN berlangsung. Lalu lintas dari Simpang Lima ke arah Jalan Pahlawan dibuat dua lajur. Hal itu bertujuan untuk berbagi arah dengan lalu lintas dari Jalan Pahlawan ke Simpang Lima.
Sementara, Angga (27), salah satu peserta aksi berharap keluhan para buruh bisa didengar oleh Pemerintah. Terlebih saat pandemi Covid-19 seperti ini kebutuhan semakin banyak.
“Apalagi di tengah pandemi ini kebutuhan semakin banyak, otomatis pengeluaran juga semakin banyak. Untuk prokes sendiri harus sedia masker dan handsanitizer. Semoga keluhan kami didengar,” ungkapnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)