PATI, Lingkarjateng.id – Seorang warga mempertanyakan adanya penarikan parkir di Stadion Joyo Kusumo, Pati. Dalam karcis yang diterima setiap kali ia bertandang ke gelanggang olahraga di Bumi Mina Tani tertulis “Karang Taruna Desa Winong”. Akan tetapi, pihak parkir acuh tak acuh dan kurang peduli pada pengguna parkir.
Dilansir dari instagram Patisakpore, seorang warganet mempertanyakan pengelolaan parkir di Stadion Joyo Kusumo. Rupanya, postingan tersebut mewakili keresahan banyak pengguna stadion Joyo Kusumo hingga menuai ribuan komentar senada dari banyak pengguna Stadion Joyo Kusumo.
“Takok Lur, geneo kok mlebu area halaman Joyo wajib bayar? Sakjane sing pengelola kuwi siapa sih? Kok tiket masuknya tertulis “Karang Taruna Ds. Winong” dan nyatanya perkir gak digatekno, apalagi ada kehilangan.” (Tanya saudara, kenapa masuk area halaman Joyo Kusumo wajib bayar? Sebenarnya siapa pengelolanya? Kok tike masuknya tertulis Karang Taruna Desa Winong dan nyatanya parkir tidak dipedulikan, apalagi ada kehilangan.)
Postingan yang juga ramai dibagikan dalam Grup Facebook Kumpulan Anak Asli Pati itu juga berpendapat, seharusnya parkir di sana gratis. “Wong area publik milik Pemkab, bukan desa atau karang taruna. Kalaupun bayar retribusi tiket, petugasnya harus jelas,” tulis akun Kang Mus dalam Grup Facebook yang mendapat reach lebih dari 2600 pengguna.
Penyerahan Aset Stadion Joyokusumo Pati Dijadwalkan Awal Januari 2022
Saking banyaknya respon warganet yang turut mendukung ditertibkannya pungutan parkir di wilayah tersebut, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin ikut berkomentar di bawah postingan tersebut.
“Maturnuwun informasinya. Monggo saget dibantu Dinporapar Pati koordinasi dengan OPD dan pihak terkait, agar jadi makin baik sesuai aturan demi kenyamanan bersama. Suwun,” tulisnya di akun instagram yang memuat keluhan warganet.
Ikut menjawab postingan yang viral di atas, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati menuliskan penjelasannya bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani masalah Stadion Joyo Kusumo adalah Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati.
Capai 85 Persen, Stadion Joyokusumo Pati Siap Gelar Porprov Jateng
“Terima kasih informasinya, Kak. Akan kami teruskan kepada dinas terkait, dikarenakan pengelolaan Stadion Joyo Kusumo saat ini menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Pati,” jelas Dishub Pati melalui akun instagramnya.
Tak lama kemudian, pihak Dinporapar Pati pun memberi jawaban untuk menentramkan warganet.
“Untuk pengelolaan parkir stadion Joyo Kusumo, Dinporapar masih tahap koordinasi dengan OPD terkait, Pemdes Winong, dan Polsek Pati. Tarif parkir akan diatur sesuai perda yang ditetapkan Pemkab Pati. Sesegera mungkin akan kami tata, sehingga kenyamanan dapat dirasakan bagi seluruh pengguna Stadion Joyo Kusumo Pati,” terang akun official Dinporapar Pati.
Berdasarkan pengamatan, dalam karcis yang diberikan untuk pengunjung tertulis, pengelola parkir adalah Karang Taruna Desa Winong Grandwin’s. Dalam karcis telah tertulis barang/helm hilang bukan tanggung jawab pengelola parkir. Akan tetapi, diduga kegaduhan bermula dari adanya kendaraan yang hilang di Stadion Joyo Kusumo. Sementara penjaga parkir mengaku tak tahu menahu. Hal ini meresahkan masyarakat, sehingga mereka berharap, akan ada penertiban parkir, sekaligus adanya jaminan keamanan bagi kendaraan yang telah dititipkan. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)