KARANGANYAR, Lingkarjateng.id – RSUD Karanganyar hingga saat ini memiliki klaim piutang pembayaran pelayanan Covid-19 terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari Rp 60 miliar. Demikian diungkapkan Direktur RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan Adji, dalam Forum Konsultasi Publik RSUD Karanganyar, Rabu (8/12).
“Ada dana dari klaim pelayanan Covid-19 kepada Kemenkes. Ini yang belum meluncur (diberikan) ini piutang pemerintah ke kita hampir Rp 60 miliar. Misalnya berjalannya waktu sampai Desember kemungkinan besar akan lebih besar,” kata Dokter Spesialis THT tersebut.
Disampaikan Iwan, pihaknya sudah menyelesaikan semua persyaratan untuk pengajuan klaim dan tinggal menunggu kucuran dana yang saat ini belum diberikan.
Masterplan Program Smart City Karanganyar segera Disusun
“Jawaban Kemenkes sudah siap, tinggal menunggu dari Kemenkeu. Kalau dana itu turun, Insya Allah kita harapkan bangunan (RSUD Karanganyar) ke arah selatan bisa kita laksanakan secara mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati membenarkan ada piutang klaim pelayanan pasien Covid-19 untuk RSUD yang belum dibayar oleh Kemenkes.
“Klaim kami terkait Covid-19 masih tersendat. Seandainya kucuran dananya lancar, kita bisa operasional dan mengembangkan pelayanan lainnya,” kata Purwati.
Dikatakan, Purwati, piutang klaim pelayanan Covid-19 tersebut berasal dari klaim tahun 2020 dan tahun 2021. “Tahun 2020 saja ada yang belum dibayarkan, 2021 baru beberapa yang terbayarkan sehingga pengembangan masih tersendat di pembayaran. Jadi nanti seandainya klaim kita terbayarkan, bisa meningkatkan sarana prasarana sehingga pelayanan bisa meningkat lebih baik,” kata Purwati. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)