PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengungkapkan, pemindahan pedagang ke Alun-Alun Timur dilakukan setelah sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) di sana terpenuhi. Hal ini agar dalam proses pemindahan nantinya tidak menuai permasalahan.
“Kami sudah mengadakan beberapa persiapan. Sesuai perintah Pak Bupati bahwa sarana prasarana harus siap dulu sebelum ditempati, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ujar Hadi Santosa saat ditemui di kantornya, Kamis (23/12).
Selesai Dibangun, Pemkab Menunggu Penyerahan Alun-Alun Timur Pati
Beberapa hal yang sudah diantisipasi terutama kelengkapan sarpras, mulai dari aliran listrik, pengolahan limbah padat dan limbah cair, pengaturan lalu lintas di sepanjang jalan depan Alun-Alun Timur Pati. Kemudian pengelolaan parkirnya dan juga mengenai ketertiban umumnya. “Juga salah satunya perizinan perusahaan,” lanjut Hadi.
Ia menambahkan, waktu pemindahan pedagang sampai sejauh ini belum ditentukan. Pihaknya mempertimbangkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku. Namun ia memperkirakan akan ada pemindahan pada pertengahan Januari.
“Tapi sebagai pedoman kami mengikuti PPKM. Apalagi pedoman Natal dan Tahun Baru belum diperbolehkan ada kerumunan, terutama di tahun baru 2022. Rencana kami kalau sudah siap semua, kemungkinan pertengahan Januari pemindahan,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)