SEMARANG, Lingkarjateng.id – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Jawa Tengah memiliki 3,93 juta orang penduduk miskin. Grafik kemiskinan di Jawa Tengah pada September 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2021. Hal itu dinyatakan dalam data dari yang dirilis BPS Provinsi Jawa Tengah pada Senin (17/1).
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Jawa Tengah, Muh Saichudin mengungkapkan, persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebanyak 3,93 juta orang atau 11,25 persen. Penurunan yang terjadi dari 175,74 ribu orang atau 0,54 persen.
Penurunan kemiskinan juga terjadi pada penduduk perkotaan. Pada Maret 2021 jumlahnya mencapai 1,91 juta orang atau 10,58 persen. Sementara pada September jumlahnya 1,85 juta orang atau 10,16 persen.
Wapres Minta Gubernur Jateng Prioritaskan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten
Di penduduk pedesaan, lanjutnya, grafik kemiskinan juga mengalami penurunan. Pada Maret 2021 jumlahnya mencapai 2,20 juta orang atau 13,07 persen. Kemudian pada September 2021 turun menjadi 2,09 juta orang atau 12,44 persen.
“Jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sebanyak 61,24 ribu orang, sementara di pedesaan turun sebanyak 114,51 ribu orang,” ujar Saichudin, Senin (17/1).
Lebih lanjut Saichudin memaparkan, Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 423.264,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 317.519,00/kapita/bulan atau 75,02 persen. Sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 105.745,00/kapita/bulan atau 24,98 persen.
Adapun Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kalori per kapita per hari. Sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan
Angka Kemiskinan di Rembang Meningkat
Saichudin mengatakan, pada September 2021, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Jawa Tengah memiliki 4,21 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 1.781.941,00/rumah tangga miskin/bulan.
“Garis Kemiskinan per rumah tangga dihitung dari Garis Kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin,” ungkapnya.
Di samping itu, dia menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah selama periode Maret-September 2021. Pertama pandemi Covid-19 yang berkelanjutan sehingga berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk.
Angka Kemiskinan di Jepara Naik 0,27 Persen
“Kedua ekonomi Jawa Tengah triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 2,56 persen (y-on-y). Angka ini jauh meningkat dibanding capaian triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019 yang terkontraksi sebesar 3,93 persen (y-on-y),” jelasnya.
Ketiga, pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 1,84 persen (y-on-y). Keempat, selama periode Maret 2021-September 2021, mengalami deflasi sebesar 0,01 persen.
Kelima, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 1,65 poin. Pada Maret 2021 angkanya 99,30 poin menjadi 100,95 poin pada September 2021.
“Pada Agustus 2021, persentase pekerja setengah penganggur sebesar 7,23 persen. Terjadi penurunan sebesar 0,35 poin dibandingkan Februari 2021 yang sebesar 7,58 persen. Jumlah itu juga menurun 1,37 poin jika dibandingkan Agustus 2020 yang sebesar 8,60 persen,” paparnya.
Terakhir, pada Agustus 2021, sebanyak 39,62 persen pekerja pada kegiatan formal, mengalami peningkatan 38,19 persen dibanding Februari 2021. Kenaikan juga terjadi jika dibandingkan Agustus 2020 yang jumlahnya hanya 37,25 persen. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar)