REMBANG, Lingkarjateng.id – Angka kemiskinan di Kabupaten Rembang mengalami kenaikan sebesar 0,2 persen. Pandemi Covid-19 masih menjadi penyebab utama meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Rembang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto menyampaikan di ruang kerjanya, Senin (20/12), salah satu faktor penyebab peningkatan kemiskinan di Kabupaten Rembang tahun ini dipicu oleh hantaman pandemi Covid-19. Perilaku dan aktivitas ekonomi masyarakat mengalami perubahan semenjak pandemi Covid-19
“Pandemi Covid-19 mengakibatkan perubahan perilaku dan aktivitas ekonomi sehingga mengganggu perekonomian yang pada akhirnya mempengaruhi pendapatan masyarakat,” kata dia.
Sebelum pandemi melanda, lanjut Henri tren laju angka kemiskinan di Kabupaten Rembang terus menunjukkan penurunan. Namun sejak Maret 2021, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) persentase penduduk miskin di Kabupaten Rembang naik menjadi 15,80 persen atau naik sebesar 0,2 poin dari posisi Maret 2020 sebesar 15,60 persen.
Bangkitkan Perekonomian, Dewan Imbau Warga Semarang Beli Produk UMKM
“Dari sisi jumlah, penduduk miskin per Maret 2021 bertambah menjadi 101,40 ribu jiwa. Jumlah tersebut naik 1,32 persen dari Maret 2020 sebesar 100,08 ribu jiwa,” jelasnya.
Sementara untuk garis Kemiskinan di Kabupaten Rembang pada Maret 2021, kata Henri, sebesar Rp 414.977,00 per kapita per bulan. Bertambah sebesar Rp 11.045,00 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 2,73 persen. “Jika dibandingkan kondisi bulan Maret 2020, sebesar Rp 403.932,00,” imbuhnya.
Henri menyebut, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2021 mengalami peningkatan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
“P1 tahun 2021 sebesar 2,77 atau naik sebesar 0,33 poin dibanding P1 tahun 2020 sebesar 2,44. Indeks P1 yang meningkat menggambarkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin sedikit bergerak menjauhi garis kemiskinan,” ujarnya.
Henri menambahkan, di Kabupaten Rembang, garis kemiskinan (GK) tahun 2021 sebesar Rp 414.977 per kapita per bulan. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.
“Untuk P2 tahun 2021 sebesar 0,68 atau naik sebesar 0,15 poin dibanding tahun 2020 sebesar 0,53. Indeks P2 yang meningkat menggambarkan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin semakin tinggi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)