SEMARANG, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mengatakan sudah ada kebijakan yang dilakukan terkait penghapusan tenaga honorer. Ia menyatakan seluruh tenaga honorer pasti diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Haeny mengatakan bahwa kebijakan mengenai prioritas pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan sebuah hak istimewa. Bahkan, menurutnya, untuk kebijakan yang berlaku sekarang ini tidak lagi memperhitungkan batasan usia.
“Artinya kebijakan-kebijakan itu memberikan privilege terhadap honorer yang akan diprioritaskan untuk P3K, bahkan sekarang tidak terbatas akan batasan umur, jadi batasan umur itu sudah diabaikan. Jadi, banyak kompromi-kompromi pemerintah Komisi II untuk membantu teman-teman honorer. Kalau tidak kunjung diangkat nanti tinggal melapor ke Komisi II,” ujarnya di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 4 Juni 2024.
Saat ditanya mengenai peraturan dari pemerintah soal pengangkatan tenaga honorer ke PPPK, ia menyebut kebijakan dan arahan sudah diberikan dari Kementerian PAN-RB yang meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Insyaallah Komisi II dan Kementerian PAN-RB bersepakat untuk tidak ada lagi honorer yang tidak diangkat. Masing-masing pemerintah daerah (pemda) tinggal menerapkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, sehingga nantinya tidak ada lagi pegawai berstatus non-ASN,” ungkap mantan Bupati Tuban tersebut.
Pihaknya mengatakan jika November 2023 seharusnya merupakan batas akhir keberadaan pegawai non-ASN atau honorer di seluruh instansi pemerintah. Namun, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan non-ASN diberi batas waktu harus selesai akhir 2024.
“Sudah ada kebijakan mulai dilakukan, seharusnya November 2023 terakhir dan sekarang sudah 2024. Intinya, upaya mendorong Pemda melakukan pengangkatan tenaga honorer untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus kami dilakukan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)