• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Oktober 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Highlight

Ganjar Tekankan UMK itu Batas Terendah Upah Pekerja

01-Des-2021
in Highlight, Semarang Hari Ini
UNJUKRASA: Ratusan buruh Federasi Pekerja Serikat Indonesia Perjuangan (FPSIP) Jawa Tengah serta Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (30/11). (Istimewa / Lingkarjateng.id)

UNJUKRASA: Ratusan buruh Federasi Pekerja Serikat Indonesia Perjuangan (FPSIP) Jawa Tengah serta Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (30/11). (Istimewa / Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 561/39 tentang Upah Minimum 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Penetapan UMK Jateng tahun 2022 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, di mana formula perhitungan dan datanya sudah baku. 

UMK mendasari perhitungan formula dari PP 36/2021 pasal 26 dan angka dari BPS sesuai surat Menteri Ketenagakerjaan RI kepada para Gubernur se-Indonesia No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Gubernur menekankan bahwa upah minimum adalah batas terendah upah bagi pekerja dengan masa kerja kurang satu tahun. Sedangkan bagi pekerja di atas 1 tahun atau lebih melalui penghitungan Struktur dan Skala Upah (SUSU) dengan memperhatikan minimal inflasi sebesar 1,28 persen dan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,97 persen.

Sebagai simulasi penerapan SUSU di Kota Semarang bagi pekerja dengan masa kerja > 1 tahun minimal penambahan upahnya Rp63.787,98 dan di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp40.946,29.

UMP Jateng 2022 Mengecewakan, Ganjar Dicap Gubenur Penetap Upah Terendah se-Indonesia

“Ketetapan tentang kewajiban perusahaan membuat struktur skala upah kita cantumkan dalam SK agar menjadi perhatian semuanya,” katanya.

BERSALAMAN: Camat Dukuhseti Kabupaten Pati sekaligus Komisaris Utama Lingkar Media Group (LMG) Agus Sunarko, S.STP., M.Si. memberikan ucapan selamat purnatugas kepada Gubernur Ganjar saat acara perpisahan di Gor Jatidiri, Semarang, pada Selasa, 5 September 2023. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Purna Jabatan Gubernur, Ganjar Klaim Berhasil Angkat Harkat Martabat Warga Jateng

September 6, 2023
Pengamat Politik Unwahas Semarang, Joko Prihatmoko. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Pengamat Politik Nilai Deklarasi Budiman Dukung Prabowo Bisa Gerus Suara Ganjar

Agustus 24, 2023

Ganjar menegaskan, bahwa untuk perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19 tentunya kenaikannya di atas angka tersebut. “Beberapa perusahaan besar telah menyatakan kesanggupan untuk memberikan kenaikan upah lebih dari 10 persen bahkan 15 persen,” katanya.

Untuk memberikan kepastian besaran upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, Pemprov Jateng hari ini juga mengeluarkan Surat Edaran No. 561/0016770 tentang Struktur dan Skala Upah di Perusahaan Tahun 2022 ditujukan kepada bupati / wali kota dan pimpinan perusahaan se-Jawa Tengah.

Surat edaran ini dimaksudkan memberikan kepastian hukum bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih.

Dalam SE tersebut terdapat instruksi agar bupati / wali kota memastikan perusahaan menyusun SUSU dengan menugaskan Dinas Tenaga Kerja melakukan pendampingan dan pemantauan.

Sedangkan kepada pengusaha diwajibkan menyampaikan hasil penyusunan SUSU kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 31 Desember 2021 dalam bentuk surat pernyataan. “Pekerja yang baru masuk bekerja tentunya akan menerima upah yang besarannya berbeda dengan pekerja yang sudah bekerja bertahun-tahun. Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi pekerja sekaligus penghargaan atas pengabdian dari para pekerja kepada perusahaannya,” tegas Ganjar. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Ganjar PranowoKenaikan UMP dan UMKUMP Jateng
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

Para tersangka terjaring Operasi Sikat Jaran Candi 2023 saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, Senin 4 Oktober 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Operasi Sikat Jaran 2023, Pati Peringkat Pertama Kasus Curanmor Tertinggi di Jateng

Oktober 4, 2023
Jembatan di Grobogan Ambruk, 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Grobogan Ambruk, 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Oktober 4, 2023
BERJIBAKU: Petugas Damkar berupaya memadamkan api di lahan dekat TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, belum lama ini. (Dok. Dinas Poldam Kabupaten Semarang/Lingkarjateng.id)

Suhu Naik, Bawen Jadi Wilayah dengan Kasus Kebakaran Terbanyak di Kabupaten Semarang

Oktober 4, 2023
DEMO: Roda Jateng lakukan aksi dan tuntutan di Kantor Gubenur, jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa, 3 Oktober 2023. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Tuntut Kenaikan Tarif, Sopir Taksi Online Demo di Kantor Gubernur Jateng

Oktober 3, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
DEMO: Petani garam Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang protes akibat debu dari perbaikan jalan pantura membuat kualitas garam turun, Minggu, 1 Oktober 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Tercemar Debu Perbaikan Jalan Pantura, Petani Garam di Rembang Demo Tuntut Ganti Rugi

Oktober 2, 2023
Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

September 29, 2023

BERITA PILIHAN

Jembatan di Grobogan Ambruk, 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Grobogan Ambruk, 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Oktober 4, 2023
ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

Oktober 3, 2023
DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

Oktober 2, 2023
BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya