SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) masih menunggu gelontoran minyak goreng subsidi dari pemerintah pusat, menyusul kebijakan Kementerian Perdagangan untuk memberikan subsidi bagi komoditas minyak goreng. Rencananya, pemberian subsidi minyak goreng akan dilakukan selama 6 bulan dengan opsi perpanjangan.
Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo mengatakan, mekanisme dari program tersebut masih dihitung. Pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti jumlah yang akan digelontorkan di wilayah Jawa Tengah.
“Itu kebijakan yang baru akan diturunkan. Mekanismenya masih dihitung. Rencananya subsidi itu untuk 6 bulan,” kata Sambodo, Kamis (6/1).
Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng, Disdagperin Pati Lakukan Penetrasi
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk harga minyak subsidi dari pemerintah akan dijual dengan harga Rp 14.000. Harga tersebut berbeda dengan harga acuan lama.
“Dari informasi Kementerian, nanti subsidi itu pun tidak sama dengan harga acuan lama. Karena ini untuk mengimbangi harga CPO (bahan baku minyak). Jadi harga Rp 14.000 ini sudah dihitung pemerintah dan sudah terjangkau untuk masyarakat dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” imbuhnya.
Disinggung mengenai seberapa efektif program subsidi pemerintah, pihaknya menyebut program itu cukup efektif untuk menekan tingginya harga minyak goreng di pasaran. Setidaknya selama jangka waktu 6 bulan ke depan.
“Efisiensi paling tidak dalam 6 bulan bisa menahan. Ketika kemasan sederhana (subsidi) Rp 14.000 itu ada, setidaknya minyak jenis lainnya (premium atau curah) akan bergerak mengikuti. Karena ada saingan Rp 14.000, jadi akan menekan harga meski tidak besar,” terang dia. Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menimbun atau menjual lebih tinggi harga minyak subsidi ini. Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program dari pemerintah dengan sebaik-baiknya. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar Jateng)