REMBANG, Lingkarjateng.id – Buntut viralnya video perayaan ulang tahun yang menampilkan sexy dancer di Hotel Gajah Mada Rembang, Polres Rembang telah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, tujuh orang tersebut, yakni pengelola, penyelenggara acara serta sejumlah saksi yang turut terlibat dalam acara tersebut.
Heboh Pesta Sexy Dancer, Satpol PP Rembang Merasa Kecolongan
“Polres Rembang sudah memanggil manager, marketing hotelnya, dan tiga orang yang hadir saat acara itu pada Senin (28/12) kemarin. Posisinya masih kami mintai klarifikasi untuk menjelaskan acaranya apa, dari mana aja yang ngundang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut akan memanggil para wanita yang tampil sebagai sexy dancer. Namun, untuk waktunya polisi masih menunggu informasi dari saksi sebelumnya.
“Kita akan memanggil para penarinya juga, termasuk juga mungkin yang membayar itu siapa,” ungkapnya.
Terkait apakah ada undur pidana, hal itu menunggu hasil pemeriksaan. Apakah ada pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan pelanggaran Undang-Undang ITE dalam pesta sexy dancer berkedok pesta ulang tahun tersebut. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)