PATI, Lingkarjateng.id – Capaian retribusi pasar di Kabupaten Pati sepanjang tahun 2021 belum memenuhi target, meskipun telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,3 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso saat ditemui belum lama ini. Hadi membenarkan jumlah tersebut belum sesuai target yang ditentukan.
Pemkab Pati Optimalkan PAD Sektor Pariwisata
Ia mengatakan retribusi ini belum maksimal. Jika dipersentase, pemenuhan retribusi yang ada baru mencapai 83 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 7,5 miliar.
Belum tercapainya target ini dikatakan Hadi tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Bahkan sampai akhir akhir Desember lalu, lanjutnya, masih ada beberapa retribusi yang masih menunggak.
“Berdasarkan data selama pandemi pedagang di pasar ‘kan terdampak, ada beberapa yang nunggak, dan ini sedang kita tagih,” terangnya. Saat disinggung terkait pasar yang memiliki kontribusi dalam penyumbang terbesar retribusi, Hadi menyebutkan ada beberapa pasar. Terhitung ada 7 pasar yang disebutkan Hadi sebagai penyumbang retribusi hingga 50 persennya. “Pasar Puri Baru, Pasar Kayen, Pasar Tayu, kemudian ada Pasar Juwana, Pasar Juwana Baru dan Pasar Perda,” sebutnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar Jateng)