BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk memperkuat peran rukun tetangga (RT) sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan RT memiliki peran penting tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga sebagai penggerak sosial dan keamanan di tingkat paling dasar.
“RT itu harus mengetahui kondisi warganya secara detail. Ini seperti konsep di Jepang yang disebut Koban, di mana petugas memahami lingkungan hingga ke tingkat paling kecil,” katanya saat kunjungan di Batang, Minggu, 12 April 2026.
Ia menyebut keberadaan Paguyuban Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) Kabupaten Batang yang beranggotakan sekitar 4.000 orang akan dijadikan model percontohan di tingkat provinsi.
“PPRT di Kabupaten Batang ini yang pertama di Jawa Tengah sehingga akan kami jadikan percontohan untuk daerah lain. Ke depan, pemerintah provinsi akan menyusun SOP untuk memperkuat peran RT itu,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menilai keberadaan PPRT dapat menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama melalui terciptanya lingkungan yang kondusif.
Ia menjelaskan, stabilitas sosial akan berdampak langsung pada meningkatnya investasi, berkembangnya industri, hingga naiknya sektor pariwisata yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan agar pengurus RT tetap mampu beradaptasi dengan perkembangan digital dan berperan sebagai penyaring informasi di tengah derasnya arus media sosial.
Menurutnya, sinergi antara RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Dengan penguatan ini, maka peran RT juga sebagai mesin penggerak pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid




























