JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Kabupaten Jepara melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau progres pembangunan jembatan penghubung Desa Pendosawalan-Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan progres pembangunan sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, sisa waktu pelaksanaan proyek pada tahun anggaran 2025 sudah sangat terbatas.
“Kami meninjau sejauh mana progresnya, karena tahun 2025 ini tinggal sekitar 12 hari lagi. Dari hasil pantauan di lapangan, kami melihat masih cukup banyak PR yang harus diselesaikan,” kata pria yang akrab disapa Gus Haiz itu.
Gus Haiz mengatakan kehadiran Komisi D DPRD Jepara ke lokasi proyek tidak semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan dukungan kepada pelaksana kegiatan agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kehadiran kami juga untuk memberikan support dan memastikan pembangunan jembatan ini bisa selesai tahun ini, sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Gus Haiz menambahkan, jembatan tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2025 dengan menelan anggaran kurang lebih Rp5 miliar.
Komisi D DPRD Jepara berharap seluruh pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun OPD teknis, dapat bekerja maksimal dalam sisa waktu yang ada agar kualitas dan fungsi jembatan tetap terjaga sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat setempat,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid































