KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal mensyaratkan pengembang perumahan untuk menyediakan 30 persen lahan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Keberadaan RTH penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi polusi dan menurunkan suhu panas di area perumahan.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kendal, Suprayogi, menyatakan mengingat pentingnya RTH di perumahan maka setiap pengembang perumahan harus menyisihkan minimal 30 persen dari area perumahan yang dikelola untuk RTH baik bersifat publik dan privat.
“Dari Dinas LH setiap ada perumahan harus ada RTH 30 persen, 20 persen publik dan 10 persen privat. Itu nanti yang privat harus dikelola oleh masing-masing penghuni dan 20 persen itu dikelola oleh developer (pihak pengembang) sampai batas harus diserah terimakan ke pemda,” jelasnya.
DLH Kendal Imbau Pengunjung Jaga Kebersihan RTH Hutan Klorofil
Suprayogi menjelaskan, setelah pemerintah menerbitkan izin lingkungan selanjutnya DLH melakukan pengawasan terkait pemenuhan sarana prasarana, drainase, kecukupan RTH, pemeliharaan dan lain sebagainya.
“Takutnya nanti sudah diserahterimakan namun pada praktiknya sering berubah fungsi. Ada yang sudah menjadi pos kamling, atau apapun. Jadi dengan pengawasan yang kita lakukan bisa tetap terjaga persentasenya. Dan ini sebagai upaya antisipasi preventif kita,” tuturnya.
Suprayogi berharap, RTH yang sudah terbangun di perumahan tetap terjaga dan dipertahankan agar tidak beralih fungsi demi kepentingan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang asri dan sehat.
“Manakala ada hal-hal yang tidak sesuai kita biasanya bikin laporan. Kita secara normatif ke bupati melalui nota dinas. Kita juga upaya ke lintas dinas misalnya ke Disperkim karena Disperkim juga melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Sementara, Penanggung Jawab Lapangan Puri Delta Asri, Suwarno, menyampaikan pihaknya telah melaksanakan penghijauan di perumahan Puri Delta Asri Kaliwungu.
“RTH kita sudah banyak yang penghijauan, dan seperti didepan rumah itu banyak penghijuan berupa tanaman mangga untuk yang komersil kita pucuk merah. Selain itu juga ada jambu juga. Dan didepan rumah juga wajib kita kasih penghijauan pohon mangga” ungkapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

































