PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Untuk mendukung pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menghibahkan 20 unit kendaraan roda tiga kepada masyarakat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, mewakili Bupati Pekalongan dalam acara di Pendopo Kecamatan Kedungwuni, Selasa, 24 Juni 2025.
Sebanyak 20 kelompok masyarakat dari 17 desa dan kelurahan di enam kecamatan, yakni Kedungwuni, Wonopringgo, Kajen, Bojong, Kesesi, dan Doro, menjadi penerima hibah kendaraan pengangkut sampah tersebut.
Sekda Yulian Akbar menegaskan bahwa kendaraan hibah ini hanya boleh digunakan untuk pengangkutan sampah. Ia mengingatkan agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas lain seperti mengangkut rumput, batik, atau sayuran.
“Saya minta kepada para penerima hibah agar serius dalam memelihara kendaraan ini. Kendaraan ini hanya boleh digunakan untuk mengangkut sampah. Kalau tidak digunakan sesuai tujuan, kendaraan akan kami tarik kembali,” tegasnya.
Yulian juga menekankan pentingnya penanganan sampah sebagai bagian dari pelayanan publik yang berdampak luas.
“Sampah adalah pelayanan publik. Masalah sampah bukan hal mudah, ini menyangkut kultur dan budaya kita. Saya minta camat dan kepala desa betul-betul memperhatikan ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, M. Abduh Gazali, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk mengangkut sampah dari sumbernya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum disortir.
“Sampah akan dipilah terlebih dahulu, yang bisa dijual akan disalurkan, sementara sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya.
“Program hibah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dan mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Pekalongan,” pungkas Gazali.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S
































