SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menemukan sebanyak 5.448 pemilih dengan alamat RT 0/RW 0 dari pengawasan terhadap hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman pada Sabtu, 27 Juli 2024.
“Jumlah 5.448 pemilih ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Pedurungan misalnya ada sejumlah 1.718 pemilih dengan RT 0/RW 0, Kecamatan Tembalang sejumlah 1.492 pemilih, dan masih ada di kecamatan lainnya,” ucapnya.
Menurut Arief, penemuan ribuan pemilih beralamat RT/RW kosong tersebut perlu mendapat perhatian khusus dan serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang.
“Prinsip data pemilih ini harus valid, jadi temuan seperti ini harus benar-benar divalidasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang telah merilis hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang terhadap proses coklit dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2024.
“Bawaslu Kota Semarang bersama para jajaran melakukan pengawasan coklit di 16 Kecamatan se-Kota Semarang. Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh karena data hasil coklit akan menjadi sumber data yang kemudian akan dimutakhirkan sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Arief.
Pada akhir masa coklit, masih ditemukan 3 pemilih yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian. Untuk kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), tercatat 752 pemilih meninggal dunia, 10 pemilih ganda, 8 pemilih yang beralih status ke TNI/POLRI, serta 4 pemilih yang bukan penduduk setempat.
Selain itu, ditemukan 51 pemilih berusia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih dan 121 pemilih pindah masuk. Menurut Arief, hal tersebut akan dikoordinasikan dengan KPU dan Dispendukcapil Kota Semarang terkait pemilih yang belum merekam E-KTP untuk percepatan administrasi.
Pihaknya juga menyoroti masalah tempat pemungutan suara (TPS) yang jaraknya relatif jauh dari tempat tinggal pemilih. Sebanyak 100 pemilih di Kecamatan Mijen harus menempuh jarak sekitar 2 kilometer untuk mencapai TPS.
Untuk itu, Bawaslu Kota Semarang menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan guna menyampaikan saran perbaikan kepada PPK agar segera ditindaklanjuti. Hal ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih valid dan faktual, sekaligus mencegah potensi kecurangan.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Semarang untuk proaktif dalam memberikan informasi dan kerja sama demi kesuksesan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jangan takut untuk melapor ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih jika menemukan warga atau keluarga yang belum tercatat atau adanya dugaan pelanggaran terkait hak pilih,” ungkapnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)