KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyerahkan bantuan keuangan pada 10 partai politik (parpol) yang meraih kursi DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Semarang, Basari, di Ruang Ruang Dharma Satya, Komplek Kantor Bupati Semarang, pada Senin, 21 Oktober 2024.
“Totalnya ada Rp 2,171 miliar untuk kesepuluh parpol yang langsung diterima oleh masing-masing bendahara parpol tersebut,” ungkap Pjs. Bupati Basari.
Basari berharap, dengan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD itu kesepeluh parpol dapat selalu menjalankan peran dan fungsi masing-masing di Kabupaten Semarang.
“Kami harap pengurus 10 partai politik ini dapat selalu menjaga iklim kondusif di Kabupaten Semarang, demi kelancaran pembangunan daerah di Kabupaten Semarang sendiri. Jangan lupa untuk terus meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana bantuan keuangan ini yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara kita,” tegas Basari.
Adapun sepuluh parpol di parlemen yang menerima bantuan keuangan itu yakni PDI Perjuangan, PPP, PKB, NasDem, Golkar, PAN, Gerindra, Hanura, Demokrat, dan PKS.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan peran masing-masing parpol dalam mendukung politik di kabupaten setempat.
Menurutnya, pemberian bantuan keuangan tersebut berdasarkan pada UU Nomor 2/2008 yang diubah dalam UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik.
“Penerimaan bantuan keuangan untuk 10 parpol ini besarannya berbeda-beda antara parpol satu dengan yang lainnya, karena besarannya sudah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Semarang Nomor 210/0416/2024 Tanggal 1 Oktober 2024,” tegasnya.
Besaran bantuan itu yakni untuk PDIP sebesar Rp 838.377.000, PKB Rp 278.607.000, PPP sebesar Rp 211.760.000.
Lalu PKS sebesar Rp 154.003.000, PAN Rp 107.237.000, Gerindra Rp 139.003.000, dan NasDem Rp 171.250.000.
Terakhir yakni untuk Golkar senilai Rp 169.640.000, Demokrat Rp 60.117.000, dan Hanura Rp 41.393.000. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)