SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dalam peringatan Hari Guru Nasional 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengadakan upacara perayaan. Pada kesempatan yang sama, Pemkab memberikan penghargaan kepada guru dan sekolah berprestasi.
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengatakan, sesuai perkataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristek), Nadiem Anwar Makarim, kondisi belajar mengajar di masa pandemi ini ternyata mampu mendorong para guru untuk berinovasi dan berkreasi.
Meski pada awalnya para guru tertekan secara ekonomi, kesehatan dan batin, katanya, tapi mereka dipaksa oleh keadaan untuk mempelajari teknologi guna menyampaikan pelajaran secara daring. Selain itu juga harus menyederhanakan kurikulum agar dapat dipahami para siswa.
“Di situlah saya baru menyadari bahwa pandemi ini tidak memadamkan semangat para guru, tapi justru menyalakan obor perubahan. Seperti pada upacara ini, salah satu agendanya memberikan piala dan penghargaan kepada para guru dan sekolah berprestasi,” ungkapnya, Kamis (25/11) pagi.
Penghasilan Belum Layak, Kesejahteraan Guru Honorer di Semarang Jadi Sorotan
Yuliana Setiasih, selaku guru Fisika SMK Negeri Jambu diberikan penghargaan sebagai pelaksana pembelajaran jarak jauh inspiratif. Yuliana menjelaskan, di masa pandemi dia tertantang menyiapkan pola pembelajaran yang tetap bermanfaat bagi peserta didik meski tanpa tatap muka.
“Pembelajaran fisika membutuhkan kegiatan eksperimen yang menyenangkan di masa pandemi. Saya meminta peserta didik memanfaatkan apa yang di sekitarnya untuk menunjang pembelajaran yang bermakna,” terangnya.
Dia mengakui, ada beberapa kendala yang ditemui peserta didik. Namun dengan pendekatan psikologis melalui media perpesanan dan platform komunikasi lainnya, kesulitan dapat diatasi. Bahkan, dia melayani siswa yang kesulitan belajar untuk datang langsung ke sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Hasilnya patut disyukuri karena ada peningkatan keterampilan dan pemahaman terhadap materi pelajaran tersebut,” ungkapnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)