SEMARANG, Lingkarjateng.id – Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) mendukung rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kepada pemerintah untuk mengurangi jenis pupuk subsidi, dari enam jenis menjadi dua jenis pupuk.
Kendati demikian, pengurangan tersebut dapat dialihkan menjadi subsidi produksi atau sektor pemasaran. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) PETANI, Satrio Damardjati, melalui sambungan telepon, Senin (14/2). Dia mengatakan, subsidi pupuk hanya menguntungkan distributor dan supplier.
“Subsidi pupuk itu yang diuntungkan bukan petani. Tapi pemain, mulai dari distributor sampai supplier. Petani tetap beli. Kami harap bisa dialihkan subsidi lain,” kata Satrio.
Pupuk Subsidi Langka, Ketua Umum PETANI Sebut Ada Konflik Kepentingan
Diketahui, pemerintah kini sedang menunggu keputusan Panitia Kerja (Panja) Pupuk Komisi IV DPR yang akan memutuskan pengurangan jenis pupuk yang harus disubsidi. Jika selama ini petani memperoleh subsidi untuk jenis Urea, NPK, SP-36, ZA dan pupuk organik, rencananya pupuk yang disubsidi tinggal Urea dan NPK.
Menyikapi hal tersebut, PETANI justru mendukung dan mengusulkan pupuk subsidi untuk dicabut dan anggarannya dialihkan ke subsidi produksi dan pemasaran. Hal ini agar petani bisa ikut diuntungkan dalam membuat kebijakan.
“Jadi memang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) mulai mengusulkan bahwa subsidi pupuk dicabut dan dialihkan (subsidi produksi dan pemasaran). Agar petani jadi diikut sertakan atau menjadi objek dalam melibatkan aturan itu,” jelas dia.
Sekali lagi Satrio berharap, mengenai pengurangan jenis pupuk subsidi atau pencabutan pupuk jenis ZA, bisa dialihkan ke subsidi lain. Seperti: sektor pemasaran, produksi, atau hasil. “Harapannya ya bisa dialihkan ke subsidi lain yang lebih baik. Seperti produksi sektor pemasaran atau hasil itu,” tegas dia. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)