SEMARANG, Lingkarjateng.id – Puluhan penari cilik bersama pelatih dan pendamping menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Jumat siang, 20 Desember 2024. Mereka meminta kejelasan terkait pelaksanaan lomba tari tradisional tingkat Jateng yang dinilai janggal.
Lomba tari tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Semarang Economy Creative itu memperebutkan trofi Gubernur Jateng, sertifikat, dan uang pembinaan. Sesuai jadwal, lomba seharusnya berlangsung pada Jumat ini pukul 09.00 WIB di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang. Namun, hingga siang hari, panitia tidak kunjung hadir, sehingga acara pembukaan batal terlaksana.
Merasa dirugikan, sebagian peserta bersama pelatih memutuskan untuk mendatangi Kantor Gubernur Jateng guna meminta kejelasan. Pantauan di lokasi pada pukul 13.10 WIB, puluhan penari dengan kostum lengkap memenuhi Lobi Kantor Gubernur Jateng. Para peserta tampak mengenakan atribut tari lengkap dengan wajah yang telah dirias untuk tampil.
Salah satu pelatih tari, Juju Jumarni (30), menyatakan adanya banyak kejanggalan dalam pelaksanaan lomba, mulai dari perubahan jadwal tanpa pemberitahuan hingga perlengkapan seperti sound system yang tidak tersedia di lokasi acara.
“Panitia banyak alasan, dan sampai sekarang tidak ada solusi. Kami memutuskan langsung ke kantor gubernur karena lomba ini mengatasnamakan trofi gubernur,” ujarnya.
Menurut Juju, informasi mengenai lomba tari tersebut telah disampaikan sebulan lalu. Namun, pada hari pelaksanaan, panitia justru tidak hadir. Ia juga menyoroti kerugian yang dialami peserta, mulai dari biaya latihan, kostum, hingga make-up.
“Persiapan membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya. Pendaftaran saja Rp 100.000 per kelompok, dan total peserta mencapai lebih dari 200 kelompok. Kalau batal, kami minta ganti rugi,” tegasnya.
Diketahui, lomba tari tradisional tersebut diikuti oleh 35 kelompok dengan total peserta mencapai 500 orang dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia atau pemerintah provinsi terkait masalah tersebut. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)