Kemenag Jateng: Ibadah Natal Dilaksanakan secara Hybrid

GEREJA KATEDRAL

ILUSTRASI - Gereja Katedral Semarang yang menjadi tempat ibadah umat Katolik. (Dinda Rahmasari / Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengimbau kepada umat Katolik dan Kristiani untuk melaksanakan ibadah Natal 2021 secara hybrid. Hal itu bertujuan tidak terjadi kerumunan di tempat ibadah, sekaligus menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Jateng.

“Karena masih dalam keadaan pandemi, ibadah Natal tahun ini akan dilaksanakan secara hybrid. Ada yang di rumah, ada yang di Gereja,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng Mustain Ahmad, Rabu (8/12).

Mustain mengatakan, para pengelola dan pengurus Gereja setuju untuk menaati peraturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya memastikan, mereka memahami teknis aturan tersebut jika sudah terbit nantinya.

“Untuk aturan teknisnya kami masih menunggu dari Kemenag Pusat. Namun tetap aturan dari Kemenag nanti tidak jauh dari Inmendagri yang ada,” jelasnya.

Pembatasan Nataru Batal, Warga Karanganyar Diimbau Tidak Membuat Kerumunan

Kendati demikian, Mustain menyampaikan beberapa hal teknis yang akan diterapkan saat pelaksanaan ibadah Natal 2021. Peraturan yang paling mencolok terkait kapasitas jamaah yang hadir di tempat ibadah.

“Gereja hanya diisi maksimal 50 persen jamaah dari kapasitas tempat. Kemudian yang tidak kalah penting terkait protokol kesehatan (prokes). Pengurus Gereja wajib menyediakan tempat cuci tangan, penerapan protokol kesehatan ketat,” ungkapnya.

Selain itu, penggunaan aplikasi #Pedulilindungi juga harus diaktifkan untuk jemaah yang mendapat jadwal ibadah di Gereja. Selanjutnya ibadah Natal 2021 dilaksanakan secara hybrid.

“Ibadah Natal dilaksanakan secara hybrid. Ada yang di Gereja tokoh-tokoh agama, kemudian diikuti oleh jemaah yang ada di rumah,” tuturnya.

Jelang Natal, Eks Narapidana Terorisme Bersihkan Gereja di Sukoharjo

Mustain berharap, ibadah Natal 2021 bisa dilaksanakan secara khidmat dan nyaman. Meskipun kondisi saat ini belum bisa meriah seperti tahun-tahun sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Plt. Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Henggar Budi menuturkan, pihaknya melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Hal itu dilakukan dengan tes random antigen di beberapa cek point seperti terminal tipe A, terminal tipe B, dan di rest area.

Selain itu, Dishub Jateng melakukan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan seperti bukti vaksin tahap kedua. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di setiap perbatasan wilayah di Jateng.

“Daerah batas antar-provinsi seperti Sragen, Magelang dan Brebes, juga akan dilakukan pemeriksaan. Tidak dilakukan penyekatan lalu lintas kendaraan, tapi kami antisipasi dengan tes Covid-19 secara acak dan pengecekan dokumen perjalanan,” jelasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version