KARANGANYAR, Lingkarjateng.id – Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Di mana Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.
Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.
Merespon perkembangan tersebut, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Menyikapi pembatalan PPKM periode Nataru tersebut, Bupati Karanganyar Juliyatmono tetap mengimbau agar masyarakat tak melakukan perayaan yang bersifat mengumpulkan massa. Seperti pesta kembang api, konser musik dan konvoi kendaraan bermotor.
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Periode Nataru
“Kita ini PPKM level 2. Selama ini sudah berjalan dengan baik. Jika tidak jadi diberlakukan, cukup bijaksana, realistis sebagai upaya untuk Indonesia tumbuh,” ujar Bupati Karanganyar Kepada Lingkar Jateng, Selasa (7/12).
Menurut Bupati, saat ini herd immunity masyarakat Karanganyar telah terbentuk. Seluruh kegiatan masyarakat juga berjalan dengan baik.
“Herd immunity masyarakat sudah cukup baik. Semua juga berjalan dengan baik. Silahkan beraktifitas dan semua harus menyesuaikan serta harus saling mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan,” jelas Bupati.
Ditegaskan Bupati, dalam perayaan malam tahun baru seluruh kegiatan hingar bingar harus dihindari.
“Yang perlu saya ingatkan hingar bingar itu harus dihindari. Pesta kembang api, konser musik. Akan jauh lebih baik diisi dengan kegiatan keagamaan,” tandas Juliyatmono. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)