• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Jelang Nataru, ASN Nekat Cuti Dijatuhi Sanksi

Nailin RA by Nailin RA
Senin, 29-Nov-2021
in Semarang Hari Ini
Ilustrasi ASN tengah bekerja. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi ASN tengah bekerja. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

908
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Pemkot Salatiga Izinkan ASN Cuti Nyadran Menyambut Ramadhan

4 Maret 2024
KONFERENSI PERS: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menyampaikan tentang soal kasus Covid-19 di Semarang, Senin, 11 Desember 2023. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Tiga Warga Positif Covid-19, Kota Semarang Aktifkan Status Siaga Corona

12 Desember 2023

SEMARANG, Lingkarjateng.Id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengambil cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), sebab akan ada sanksi tegas bagi ASM yang melanggar ketentuan tersebut.

Larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

“Biasanya ASN di akhir tahun banyak yang cuti karena ada yang rumahnya jauh hingga luar pulau. ASN ada cuti tahunan 12 hari, tapi untuk Nataru nanti tidak diperbolehkan. Kecuali kerabat mereka meninggal dunia dan itu dibuktikan dengan surat yang resmi,” ujar Kepala BKD Provinsi Jateng, Wisnu Zaroh pada Senin (29/11).

Wisnu mengatakan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Namun sanksi yang diberikan tergantung sejauh mana kerugian yang ditimbulkan akibat cuti tersebut. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tapi ada hal-hal yang perlu dicermati. Apabila merugikan unit kerjanya misal kerjaannya jadi terbengkalai, maka dia kena hukuman ringan. Kemudian nanti dilihat lagi seberapa jauh pengaruh keperluan dia untuk cuti terhadap unitnya,” jelasnya.

Meskipun disebut hukuman ringan, lanjutnya, tapi itu juga berat karena kesalahan mereka akan tercatat di profil pegawai sepanjang masa kerja sebagai ASN. Hal itu diharapkan mampu membuat efek jera karena ASN merasa malu dengan kesalahan yang dibuat. Sehingga di kemudian hari tidak mengulang kesalahan yang sama.

Hendi Ajak ASN Berbelanja ke Pasar Johar Cagar Budaya

Kemudian jika cuti tersebut hingga merugikan instansi, maka yang bersangkutan terkena sanksi sedang. Sementara merugikan hingga tahap institusi negara, Wisnu mengungkapkan sanksi yang diberikan tingkat berat.

“Untuk menentukan itu nanti ada sidang yang terdiri dari BKN, Biro Hukum, Inspektorat. BKN sebagai narsum pokok, keputusan ada di BKN. Beda kalau selingkuh atau mangkir, itu di PP 94 Tahun 2021 jelas ada hukuman yang sudah pasti. Tapi kalau dia nekat cuti itu kita lihat seberapa jauh pelanggarannya berpengaruh terhadap kinerjanya baik di unit kerja, instansi, maupun pemerintah,” paparnya.

Wisnu mengungkapkan kebijakan tersebut sama seperti saat libur Hari Raya Idul Fitri lalu. Ia berharap dengan diterapkannya kebijakan tersebut bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Jateng.

“Angka penderita Covid-19 di Jateng kan sudah bagus, sudah semakin menurun, biar landai terus. Sudah dibuka perekonomian dan sebagainya. Hal ini agar tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh ASN di Provinsi Jateng untuk tidak membuat alasan mengambil cuti saat Nataru. Kebijakan tersebut sudah seharusnya dipatuhi oleh seluruh elemen pemerintahan.

“Kita patuhi betul aturan itu. Kita bersama-sama menangani Covid-19 dengan mematuhi aturan. Dengan cara ini semoga pandemi Covid-19 semakin reda dan landai. Kalau keadaannya begitu kita juga yang menerima manfaatnya. Kalau sudah tidak ada covid kami akan mengizinkan ASN mengambil cutinya, memang aturannya begitu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: cuti asnpembatasan nataruPenanganan Covid-19
Previous Post

DKK Kudus Validasi Data untuk Percepatan Vaksinasi Lansia

Next Post

Lebih Dekat dengan Jokkivolka melalui Album Pertama

Post Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi saat menyerahkan hewan kurban di Makodam IV Diponegoro, Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Idul Adha 1446 H, Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

by Rosyid
6 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi bersama keluarga besar Kodam IV/Diponegoro dan masyarakat sekitar menunaikan ibadah Shalat...

Read moreDetails
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

6 Juni 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyerahkan sapi kurban kepada panitia di Balai Kota Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan Nilai Solidaritas dan Toleransi dalam Idul Adha

6 Juni 2025
Petugas Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispertanikap Kabupaten Semarang saat memeriksa dan mengecek kondisi kesehatan hewan ternak di lapak pedagang musiman di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Semarang Temukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur di Lapak Pedagang

4 Juni 2025
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Sempat Tegang, Pemkot Semarang Selesaikan Konflik Pengelolaan Parkir Pasar

4 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
Tim BPBD Kendal mengevakuasi mayat di tepi Sungai Bodri, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. BPBD Kendal/Lingkarjateng.id)

Geger! Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Sungai Bodri Kendal

8 Juni 2025
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya