Disdik Semarang: Gaji Guru Honorer Sudah Lebih dari UMK

HL 3

MENGAJAR: Seorang guru yang sedang menyampaikan materi saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu SD di Kota Semarang. (Dinda Rahmasari / Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mengupayakan kesejahteraan guru menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hal itu berlaku baik untuk ASN maupun Non ASN (honorer).

Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, perihal gaji guru di Ibu Kota Jawa Tengah tidak ada masalah. Bahkan gaji guru honorer sudah di atas Upah Minimum Kota (UMK) Semarang.

“Gaji guru honorer (Non ASN) di Kota Semarang sudah di atas Upah Minimum Kota (UMK) Semarang. Yaitu gaji guru honorer per bulan Rp3.575.000. Jadi semua guru honorer di Semarang itu sudah terjamin,” ujar Gunawan, Selasa (30/11).

Gunawan menuturkan, Pemkot Semarang sangat berkomitmen memperhatikan kesejahteraan para guru. Mengingat mereka sudah bekerja keras untuk memajukan pendidikan terlebih saat pandemi Covid-19 ini.

Penghasilan Belum Layak, Kesejahteraan Guru Honorer di Semarang Jadi Sorotan

“Misalnya begitu UMK naik, biasanya Wali Kota juga menaikkan gaji guru. Dan yang pasti gaji guru di atas UMK,” imbuhnya.

Dia menekankan, bahwa gaji guru honorer di seluruh sekolah negeri sudah berada di atas UMK. “Kalau sekolah negeri, gaji guru honorer sudah di atas UMK semua, tidak ada yang di bawah UMK. Kalau sekolah swasta mungkin masih ada yang di bawah UMK gajinya,” tuturnya.

Menurutnya, kesejahteraan guru memang harus diperhatikan. Sebab guru memiliki beban yang cukup berat. Sehingga dia mendorong para guru untuk terus meningkatkan kompetensinya. Pihaknya juga meminta kepada guru untuk terus belajar, guna meningkatkan kompetensinya, sebab perhatian Wali Kota pun sudah cukup besar terhadap guru, baik ASN maupun non ASN.

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa jumlah guru di Kota Semarang yang berada di bawah naungan Disdik Kota Semarang ada sekitar 6000 guru. Jumlah tersebut mencakup guru jenjang TK, SD, dan SMP. Dari jumlah tersebut, 4000 guru berstatus ASN dan 2000 guru berstatus Non ASN.

Tidak hanya gaji di atas UMK, Pemkot Semarang juga melakukan upaya lain untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam kenaikan pangkat. “Kemudahan naik pangkat dan lainnya menjadi bagian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Kemudahan naik pangkat itu bisa dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya dengan peningkatan kompetensi bagi guru melalui sejumlah workshop, bimbingan teknis, in house training untuk menambah kredit atau penilaian terhadap guru. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version