SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sangat serius dalam upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (30/11).
Taj Yasin menyebut, pihaknya sangat senang apabila seluruh ASN memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi. Dia ingin agar seluruh ASN juga mengampanyekan mengenai bahaya korupsi.
“Saya ucapkan juga terima kasih kepada KPK yang selama ini (sudah) mendampingi Provinsi Jawa Tengah (dengan) sangat masif. Saya seneng, kok kalau KPK datang, pencegahannya itu masif,” kata Taj Yasin dalam sambutannya.
Gus Yasin: Jangan sampai Vaksin Kadaluarsa!
Taj Yasin juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar mau saling mengingatkan. Hal itu, lanjutnya, tidak boleh sampai berhenti agar para ASN dalam bekerja tidak lalai dan lupa.
“Kalau tidak diingatkan, kita lalai. Maka kita perlu saling mengingatkan. Saya pikir program paling menarik dari penanganan Covid-19, namanya Eling lan Ngelingke, jangan soal Covid-19 saja, namun juga bahaya korupsi,” tambahnya.
Taj Yasin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jateng yang telah mendukung dan menunjukkan kinerja secara transparan dan baik.
Pemprov Jateng Berdayakan Ekonomi Berkelanjutan
“Yang menerima penghargaan, terima kasih. Ini menunjukkan bahwa di Jawa Tengah ini dalam tahap pemerintahan yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Jateng, Doni Widianto menyampaikan, Provinsi Jawa Tengah telah 10 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia juga menyebutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 telah mencapai 100 persen. Bukan hanya itu, 99,99 persen Aparatur Sipil Negara telah melaporkan harta kekayaan (LHKASN) mereka.
“Ini akan kita akselerasi, kita push lagi sehingga nanti bisa sampai 100 persen,” kata Doni.
Dalam Larwasda 2021 tersebut sebanyak 5 Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Jateng, tercepat dan selesai 100 persen, penyelesaian pengaduan masyarakat 100 persen dan nilai Sakip kabupaten/kota. Kelimanya adalah, Boyolali, Cilacap, Pati, Surakarta, dan Purworejo.
Selain itu, lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga mendapat penghargaan karena Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) terbaik tahun 2021 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) selesai 100 persen. Kelimanya adalah, RSUD Margono Soekarjo, RSUD dr. Moewardi, DP3AKB, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)
Discussion about this post