REMBANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak lima dari 13 Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kabupaten Rembang kini melakukan transformasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto dalam kegiatan studi tiru tentang perpajakan BUMDesma Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Dinpermades Rembang, Kamis, 13 Juni 2024.
Slamet mengatakan dari lima Eks PNPM yang telah berubah menjadi BUMDesma berada di Kecamatan Bulu, Kaliori, Gunem, Sale, dan Pancur.
“Dulu anggarannya sharing 75 persen APBN dan 25 persen APBD Rembang untuk anggaran bersama,” ucap Slamet di Rembang, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, transformasi BUMDesma merupakan kebijakan nasional sesuai amanat peraturan pemerintah. Hasilnya, Rembang dan Demak sama-sama menindaklanjuti peraturan pemerintah itu. Sehingga Kabupaten Demak melakukan studi tiru ke Rembang.
“Harapannya dengan adanya studi tiru itu pengelolaan transformasi dari Eks PNPM akan semakin berkualitas dan memberikan manfaat pada masyarakat dari aspek kelembagaan, kerja sama, pengembangan usaha, dan perhatian kepada masyarakat miskin dilanjutkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinpermades Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak Taufiq Rifai menyampaikan dipilihnya Kabupaten Rembang sebagai lokasi studi tiru karena pembayaran pajak untuk BUMDes dan BUMDesma di Rembang bisa zero pajak.
“Nanti kita tindaklanjuti di Demak untuk meniru cara-caranya sehingga teman-teman yang mengurusi BUMDes dan BUMDesma bisa mendapat dispensasi untuk tidak membayar pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Taufiq Rifai menyebutkan jumlah BUMDes di Kabupaten Demak saat ini ada 212 lembaga dengan rincian 56 berbadan hukum, 7 BUMDesma belum berbadan hukum, 14 BUMDesma LKD berbadan hukum, dan 12 BUMDesma LKD berbadan hukum. Dengan total aset Rp 149,3 miliar. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)