Refocusing Anggaran Pemkab Rembang Capai Rp 1,3 M

Refocusing anggaran

Bupati Rembang Abdul Hafidz. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemkab Rembang 2022 ini telah diinstruksikan pemerintah pusat untuk melakukan pemotongan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Awal tahun ini, angka refocusing anggaran sudah mencapai miliaran rupiah.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, tahun ini Pemkab Rembang masih diingatkan oleh pemerintah pusat agar tetap memperhatikan Covid-19. Di antaranya ada pemotongan anggaran untuk membayar kegiatan pada 2021.

”Kami ada pemotongan anggaran. Januari ini ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) pemotongan anggaran untuk membayar kegiatan 2021,” jelasnya.

Renovasi GOR Bung Karno Grobogan Gagal Akibat Refocusing Anggaran

Bupati menjelaskan beberapa waktu lalu, sempat ada pemotongan anggaran sebesar Rp800 juta. Jika ditotal, saat ini sudah ada Rp1,3 miliar anggaran yang digunakan untuk membayar kegiatan tahun lalu.

“Sebelum ada pencabutan masa darurat, Pemkab masih perlu untuk memikirkan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ucapnya.

Sebelumnya, di tahun 2021 Pemkab Rembang juga mempersiapkan anggaran penanganan Covid-19 melalui refocusing dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp80 miliar. Hal ini diperuntukkan bagi penanganan Covid-19.

Selain itu, Pemkab juga diminta untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan oleh pemerintah pusat. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version