REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nonaktif. Melalui anggaran daerah, Pemkab Rembang memberikan biaya kesehatan secara gratis.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan, ketika ada peserta BPJS yang nonaktif kurang dari lima bulan, masih bisa diaktivasi kembali. Namun, jika lebih dari lima bulan maka akan dianggap hangus.
Meski demikian, lanjut Bupati Hafidz, Pemkab Rembang bisa mem-backup kebutuhan kesehatan masyarakat dengan syarat ada surat keterangan tidak mampu dari desa dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahun Ini, Pemkab Rembang Fokus Pelebaran Jalan
“Jadi saya tetapkan yang saya bebaskan dari biaya rumah sakit ini harus ada surat pernyataan dari desa bahwa tidak mampu dan masuk di data DTKS,” kata Bupati.
Bupati Hafidz menyebutkan, kebijakan pembebasan biaya rumah sakit bagi warga tidak mampu sudah dimanfaatkan oleh khalayak. Bahkan, ada 5 permintaan pembebasan biaya rumah sakit dalam sehari.
“Selama ini masyarakat Alhamdulillah kalau di Rembang kita backup dengan anggaran pemerintah daerah. Pokok e sing nduwe BPJS nonaktif di rumah sakit Rembang langsung bebaskan biaya. Jadi kami dua, tiga, lima orang setiap hari minta dibebaskan biaya,” terangnya.
Pemkab Rembang bersama MilkLife Gelar Vaksinasi Anak
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang menyebutkan, jumlah penerima BPJS di Rembang ada kurang lebih 405 ribu. Terkait kartu yang dinonaktifkan, dari DKK Rembang sendiri tidak mengetahui alasannya, karena penonaktifan dilakukan oleh pusat. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)