PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melaksanakan verifikasi lapangan Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, pada Senin, 11 November 2024. Sejumlah tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dukuh diterjunkan untuk melaksanakan verifikasi dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Budiyanto, menjelaskan bahwa STBM merupakan penilaian untuk seluruh kelurahan di Kota Pekalongan. Menurutnya, saat ini ada 25 kelurahan yang mengajukan diri untuk mengikuti proses penilaian.
Dalam penilaian tersebut, 150 rumah tangga akan didatangi oleh tim untuk dilakukan verifikasi lapangan yang meliputi 5 pilar atau indikator, antara lain buang air besar sembarangan (BABS), pengelolaan sampah, pengelolaan makanan dan minuman, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, dan pengelolaan limbah cair.
“Dari masing-masing pilar tersebut kita lihat sejauh mana pencapaian terhadap indikator yang sudah ditentukan. Kalau sudah ada hasilnya akan kita coba usulkan ke tingkat provinsi untuk selanjutnya Kota Pekalongan dinilai. Kemarin capaian STBM baru tingkat pratama, target yang ingin dicapai semua kelurahan yang ada di Kota Pekalongan ini mencapai STBM dan mendapatkan kategori madya di mana ada kriteria tertentu untuk mendapatkan kategori ini,” terangnya.
Sementara itu, Sanitarian Muda Kota Pekalongan, Maysaroh, menuturkan bahwa setelah verifikasi lapangan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengadakan rapat pleno untuk menyampaikan hasilnya. Hasil tersebut nantinya akan memberikan gambaran terkait capaian STBM serta kendala yang dihadapi warga dalam penerapan 5 pilar.
“Contoh mereka belum bisa cuci tangan pakai sabun dengan benar, maka kita akan masifkan sosialisasi ini atau contoh limbah cair masyarakat karena sarana prasarana. Maka perlu kita pikirkan supaya terkelola dengan baik apakah dengan membuat IPAL komunal bersama artinya beberapa rumah tangga bisa menggunakan IPAL tersebut bersama-sama,” katanya.
Maysaroh menargetkan seluruh kelurahan dapat diverifikasi agar pemerintah setempat tahu kondisi di masyarakat. Jika ditemukan ada kendala dan tidak sesuai target, kata dia, lebih mudah untuk menyusun langkah dan strategi penanganannya.
“Sebab jika satu rumah tangga tidak berperilaku higienis dan mengelola sanitasi dengan baik, maka satu lingkungan sekitar bisa terkena dampaknya,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Bandengan, Rusman Aji, berharap kelurahannya mendapatkan hasil maksimal dalam verifikasi STBM yang dilakukan oleh Pemkot Pekalongan.
“Untuk sosialisasi sudah sering kita laksanakan terkait pola hidup sehat karena hal ini sangat berdampak ke penanganan stunting, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas Dukuh, dan elemen yang lainnya. Mudah-mudahan STBM di Kelurahan kami memiliki capaian yang baik,” tukasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)