KOTA PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dengan menerapkan pembayaran e-parkir melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Langkah ini juga sebagai upaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengatakan bahwa persoalan retribusi parkir ini sudah menjadi permasalahan klasik di Kota Pekalongan. Sebab, sudah beberapa tahun belakangan ini, PAD dari retribusi parkir tidak terpenuhi. Oleh karena itu Pemkot Pekalongan melakukan evaluasi untuk mengetahui kendala yang menyebabkan penyerapan retribusi belum optimal.
“Apakah ada kebocoran-kebocoran di lapangan, padahal jika dilihat kenyataan di lapangan, Kota Pekalongan ini sering banyak acara, tumbuh pesat usaha rumah makan baru, dan sebagainya yang membuat area parkir selalu penuh. Bahkan, lahan-lahan yang tidak untuk parkir pun sekarang digunakan untuk parkir. Sehingga, ke depan perlu dievaluasi bersama,” tuturnya dalam kegiatan Sosialisasi Juru Parkir “Peningkatan Pelayanan Perparkiran di Kota Pekalongan”, berlangsung di Aula Kantor Dishub Kota Pekalongan, Selasa, 11 Juni 2024.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan perparkiran di Kota Pekalongan melalui e-parkir yang sudah diterapkan di beberapa lokasi. Sedangkan untuk menunjang kelancaran, Pemkot Pekalongan bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Pekalongan.
“Pembayaran parkir lewat QRIS ini juga sudah dijalankan oleh beberapa kabupaten/kota lain. Pembayaran parkir non tunai ini bisa mengurangi risiko kebocoran PAD. Hal ini ditempuh sebagai upaya penataan parkir di Kota Pekalongan bisa lebih baik dan tidak mematikan penghasilan para juru parkir (jukir) itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat, menyebutkan bahwa PAD dari sektor parkir di tepi jalan umum sepanjang tahun 2024 ini ditarget Rp1,5 miliar. Namun hingga bulan Juni baru Rp530 juta atau 35 persen dari target yang ditetapkan. Pihaknya berharap, pada akhir Juli 2024 nanti bisa tercapai 50 persen dari target.
“Setiap hari tim kami selalu terjun ke lapangan melakukan pengawasan dan penataan parkir. Kami terus berupaya agar target PAD dari retribusi parkir tahun ini bisa terealisasi, karena sudah hampir duatahun belakangan tidak terpenuhi,” ujar Restu.
Restu menjelaskan, pembayaran parkir melalui QRIS ini dinilai lebih efektif, efisien dan mengurangi kebocoran-kebocoran. Adapun skema pembayarannya, juru parkir membayar retribusi ke Pemkot melalui QRIS Bank Jateng yang bisa diakses melalui smartphone.
“Kalau masyarakat membayar parkir ke juru parkir ‘kan langsung cash, kemudian dari juru parkir membayar retribusi ke Pemkot bisa melalui QRIS,” terangnya
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula launching Seragam Baru Juru Parkir Resmi Kota Pekalongan. Jika sebelumnya seragam jukir berwarna orange, kini seragam baru berwarna biru dilengkapi topi dengan warna senada.
“Kami juga lakukan launching seragam baru untuk jukir resmi Kota Pekalongan dari semula berwarna orange berganti menjadi warna biru, lengkap beserta topinya. Kalau ada jukir yang tidak mengenakan seragam resmi ini, berarti itu juru parkir liar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkarjateng.id)