PATI, Lingkarjateng.id – Direktur Lingkar TV pada Lingkar Media Grup, Supriyadi mengatakan, saat ini perkembangan TV digital cukup pesat. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Kominfo untuk lebih memperhatikan dunia penyiaran tersebut.
Menurut Pri, sapaan akrabnya, di Lingkar TV sendiri sudah memiliki legalitas yang cukup komplit. Namun demikian pihaknya mengaku masih melakukan upaya agar pemerintah bisa mengakomodir perkembangan TV digital karena keberadaannya sangat membantu, mengingat tayangannya yang menggunakan teknologi streaming cepat diakses dan lintas wilayah.
“Kita punya televisi digital streaming dengan nama LINGKAR TV telah memiliki ijin sesuai dengan OSS dan siaran 24 jam. Kemarin kami berkunjung ke KPID Jateng dan ternyata Pemerintah belum membuat aturan terkait teknis penyiaran TV Digital Streaming. Jadi saat ini hanya mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja melalui OSS. Meskipun diperbolehkan mengerjakan iklan sebagaimana usaha-usaha lainnya, namun demikian Pemerintah perlu sesegera mungkin mengatur teknis Penyiaran pada TV Digital Streaming demi tertib dan asas manfaat yang lebih luas,” katanya, Kamis (24/2).
Koran Lingkar Bakal Jadi Koran Nasional, Pemred: Komitmen Hadirkan Berita yang Aktual nan Faktual
Selain itu, Pri mempertanyakan instruksi Kominfo Pusat tentang TV analog yang harus beralih ke TV digital multipleksing. Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian karena nasib mereka dipertaruhkan.
“Ini memang menjadi pukulan berat, khususnya berkaitan dengan biaya sewa channel yang harus dikeluarkan kepada pihak provider. Saya mempertanyakan upaya apa yang dilakukan Kementerian Kominfo. Jadi ketika membuat keputusan harus memberikan solusi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman berharap banyak kehadiran siaran TV digital dapat semakin menyemarakkan dunia penyiaran di Jateng. Sistem tersebut membuka peluang untuk bertambahnya channel baru.
Lingkar Media Group Launching Produk Baru Bersama Habib Zainal Abidin bin Segaf Assegaf
“Saya mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng bisa secepatnya menerapkan siaran digital. Untuk penyebaran di daerah-daerah bisa segera merata untuk 35 kabupaten/kota,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam dialog televisi “Aspirasi Jateng: Saatnya Beralih ke TV Digital, Bagaimana Nasib TV Analog” di Stasiun TATV Surakarta, Selasa (22/2).
Sukirman mengakui, pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bisa berdampak positif pada masyarakat. Dia meminta pengadaan STB semakin diperbanyak supaya saat peralihan ke siaran digital, masyarakat bisa dapat menyesuaikan.
Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum yang turut menjadi narasumber optimistis untuk siaran TV digital bisa menjangkau ke seluruh daerah di Jateng. Ditargetkan Agustus nanti bisa menyeluruh sampai ke pelosok. “Sekarang ini saja sudah 70 persen cakupan wilayah penyebarannya,” jelasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)