PATI, Lingkarjateng.id – Seorang petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Pati Jawa Tengah berinisial MAH mengalami gangguan kejiwaan pasca menjalankan tugas negara mengawal pesta demokrasi tanggal 14 Februari 2024. MAH dirujuk ke RSUD Soewondo Pati pada Jumat, 23 Februari 2024 untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Soewondo Pati, Dr. Hartotok, mengatakan MAH yang menjadi petugas KPPS di Pati diketahui masih duduk di bangku perkuliahan. Tugas kuliah yang masih menumpuk ditambah dengan beban menjadi anggota KPPS bagian Sirekap disinyalir menjadi faktor utama korban mengalami depresi.
“Banyak tugas yang diemban, tugas kuliah yang berbarengan dengan tugas Sirekap. Salah satunya kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Hartotok saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 Maret 2024.
Hartotok mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan identita dan informasi lebih lengkap lantaran menghormati privasi pasien.
Namun, ia menjelaskan selama MAH mengalami depresi yang bersangkutan sering marah tanpa sebab hingga membahayakan orang terdekat. Hal ini terjadi bahkan saat menjalani perawatan khusus di Ruang Sakura RSUD Soewondo Pati.
“Akhirnya pasien sering marah-marah dan membahayakan diri hingga cenderung tempramental, tidak percaya diri juga menyalahkan dirinya sendiri,” tambahnya.
Selama perawatan, lanjut Hartotok, MAH didamping oleh dokter spesialis jiwa agar pasien tidak semakin depresi.
Karena kondisi korban yang tak kunjung membaik selama perawatan selama kurang lebih satu minggu terhitung 23 – 29 Februari, saat ini MAH sudah dirujuk ke rumah sakit jiwa di Semarang.
“Selama pasien dirawat, sesuai SPO rumah sakit seperti diberikan injeksi kemudian ditenangkan dilakukan restrain untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, misalkan membenturkan kepalanya ketembok,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)