• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 29, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

    5 Posisi Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Kendal segera Buka Lelang Jabatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

    5 Posisi Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Kendal segera Buka Lelang Jabatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Pemilik Bangunan di Lorong Indah Pati Terancam Didenda

Januari 27, 2022
in Pati Hari Ini, Highlight
Pemilik Bangunan di Lorong Indah Pati Terancam Didenda

SEPI: Sejumlah bangunan di Lorong Indah (LI) masih berdiri kokoh hingga kemarin, (26/1). (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

234
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan memberikan denda kepada tuan rumah yang menjadi pemilik bangunan di Lorong Indah atau LI. Denda ini akan dijatuhkan jika pemiliknya tak mau membongkar bangunannya sendiri dan menunggu petugas yang merobohkannya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono. Menurutnya, pemberian denda ini mengingat bangunan di sana telah melanggar Perda yang ada. “Pemilik yang tak mau membongkar bangunannya akan kami denda,” ujar Sugiyono saat ditemui di ruang kerjanya. 

Terkait besaran denda nantinya, dijelaskan oleh Sugiyono sebesar 10 persen dari taksiran nilai rumah yang mereka bangun di Lorong Indah (LI). Sehingga dikatakan olehnya, semakin mahal nilai rumahnya yang dibangun pada area LI semakin mahal pula denda yang harus dibayar oleh pihak pemilik. 

Tutup Lokalisasi, Pemkab Pati Layangkan Surat Kedua untuk Lorong Indah (LI)

“Dendanya sebesar 10 persen. Kalau nilai rumahnya Rp 100 juta dendanya ya Rp 10 juta. Kalau Rp 80 juta ya dendanya Rp 8 juta,” tutur Sugiyono. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pati telah memberikan sejumlah peringatan kepada pemilik bangunan dan pekerja di Lorong Indah (LI). Di antaranya mulai dari melayangkan surat peringatan dan perintah pembongkaran kepada pemilik bangunan di LI. Dengan isi surat kurang lebih disebut bila pemilik bangunan tidak berkenan membongkar, Pemkab Pati akan membongkar paksa pada Februari nanti. 

Namun sampai sejauh ini, surat yang dilayangkan tak digubris oleh pemilik bangunan di area bekas lokalisasi itu. Mereka tak rela bangunan miliknya yang sudah dibangun puluhan tahun diratakan dengan tanah tanpa ada ganti rugi atau kompensasi.

“Tidak mau membongkar saya. Kalau ada kompensasi baru mau. Bangun habis puluhan hingga ratusan juta kok dibongkar. Bongkar sendiri ‘kan juga butuh biaya,” kata Ridwan, salah satu pemilik bangunan ketika ditemui beberapa waktu lalu di kompleks LI. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Tags: lokalisasi patiLorong IndahPemkab PatiSatpol PP
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

PUSAT OLEH-OLEH: Tampak depan Plaza Pragolo yang akan dipercantik untuk menarik masyarakat agar berminat berkunjung. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Dianggarkan Rp 200 Juta, Bagian Depan Plaza Pragolo Pati akan Direnovasi

Mei 27, 2023
POTRET: Kondisi Alun-Alun Kembangjoyo, Kabupaten Pati. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Baru 1 Tahun Diresmikan, Alun-Alun Kembangjoyo Pati Sudah ada Rencana Renovasi

Mei 26, 2023
Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Jelang Idul Adha, DPRD Pati Sukarno Dorong Dispertan Gencarkan Vaksin LSD

Mei 25, 2023
DPRD Pati Muntamah Harap Sekolah Beri Edukasi Wali Murid soal Teknologi

DPRD Pati Muntamah Harap Sekolah Beri Edukasi Wali Murid soal Teknologi

Mei 25, 2023
Load More

Post Terbaru

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Mei 29, 2023
PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

Mei 29, 2023
Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Mei 29, 2023
TERSANGKA: Tersangka penyalahgunaan BBM subsidi, PNJ bin Muhdar Bahrowi diamankan Polres Salatiga. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Modifikasi Tangki, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga Diringkus

Mei 29, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Laporan Direktur BPE Blora yang Diduga Tutupi Kasus Ledok Bocor ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
  • Susi Pudjiastuti Komentari Ekspor Pasir Laut yang Dibuka Kembali Setelah 20 Tahun Ditutup
  • Bacaleg Diusung 2 Parpol, KPU Jateng akan Minta Klarifikasi
  • Halal Bihalal PKS Pati, 50 Bakal Calon Anggota Dewan Diperkenalkan
  • Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version