PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati berencana mendirikan tiga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk menangani sampah di kabupaten setempat yang kian membludak.
Rencana pembuatan UPTD tersebut muncul karena pengendalian DLH Pati terhadap persampahan selama ini terlalu jauh. Mengingat, Kabupaten Pati sendiri sangat luas. Imbasnya, tak jarang banyak sampah yang menyelimuti tepian jalan maupun area sungai.
“Menjadi kajian kami, karena apa? Rentang kendali kami terlalu jauh. Mengingat luas Kabupaten Pati, sehingga pada saat ada permasalahan sampah di daerah Sukolilo maupun ada permasalahan di daerah Tayu dan sebagainya itu bisa segera teratasi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DLH Pati Henri Setiawan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Henri menyebut, saat ini sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Pati tepatnya di Desa Sukoharjo sebanyak 170 ton per harinya.
Dibandingkan dengan TPA yang ada di Desa Plosorejo, Kecamatan Jakenan, sampah yang masuk hanya sebanyak 65 ton per harinya. Menurut Henri, semua sampah yang ada di TPA tersebut didominasi sampah rumah tangga.
Melihat kondisi tersebut, Henri mengatakan bahwa perlu adanya UPTD yang ikut menangani sampah di daerah.
“Hasil kajian kami dan pantauan kami bahwa perlu adanya UPT-UPT di tiga wilayah,” ujarnya.
Henri mengungkap, pembentukan UPTD Persampahan rencananya akan dibangun di tiga titik Kabupaten Pati. Rencana tersebut sudah dibahas oleh DLH dengan OPD seperti (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) BPKAD, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).
“Mulai awal kita membentuk UPTD kita harus berkoordinasi dengan organisasi, berkoordinasi dengan organisasi (bagian organisasi Sekda), setelah itu kita juga menggandeng BPKAD, BKPP, terus lagi Bappeda. Setelah itu kita matangkan, kita rumuskan, setelah itu kita sampaikan ke DPRD,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)